Gaji 13
Gaji ke 13 Cair Bulan Juni 2025, Simak Besaran Nominalnya dan yang Diterima ASN Daerah
Kebijakan ini diharapkan bisa mengatasi kondisi keuangan di saat ada kebutuhan tambahan menjelang masuk sekolah.
Editor:
Minarti Mansombo
TribunTimur.com
GAJI KE-13 - Gaji ke 13 Cair Bulan Juni 2025, Simak Besaran Nominalnya dan yang Diterima ASN Daerah. Kebijakan ini diharapkan bisa mengatasi kondisi keuangan di saat ada kebutuhan tambahan menjelang masuk sekolah.
Berikut gaji pokok PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil:
Besaran Gaji PNS Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700-Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800-Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700-Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900-Rp2.901.400
Besaran Gaji PNS Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000-Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000-Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900-Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100-Rp4.125.600
Besaran Gaji PNS Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700-Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600-Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400-Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400-Rp5.180.700
Besaran Gaji PNS Golongan IV
Baca juga: Curhat Ojol dan Mahasiswa soal Sistem Jalan Satu Arah di Kota Gorontalo: Menyulitkan!
- Golongan IVa: Rp3.287.800-Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900-Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900-Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000-Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400-Rp6.373.200
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
Halaman 2 dari 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.