Dir Dunda Limboto

Bikin Susah Pasien! BPJS Tegur RSUD MM Dunda Limboto Gorontalo Karena Kerap Kehabisan Obat

BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo melayangkan surat teguran kepada manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo

Editor: Wawan Akuba
Freepik
ILUSTRASI RUANG RS -- RSUD MM Dunda Limboto ditegur BPJS Cabang Gorontalo gara-gara kerap kehabisan obat. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo melayangkan surat teguran kepada manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Teguran tersebut diberikan sebagai respons atas sejumlah keluhan masyarakat yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Saat dikonfirmasi pada Rabu (7/5/2025), pihak BPJS membenarkan hal tersebut.

Memang menurut BPJS, jumlah aduan yang masuk sejak 2023 hingga saat ini hanya 14.

Tapi bagi BPJS, setiap laporan adalah gambaran riil dari ketidakpuasan terhadap pelayanan.

Baca juga: Pasutri Ini Akhirnya Naik Haji setelah Menabung Rp10 Ribu per Hari Selama 28 Tahun 

Sebab, meski angka keluhan tidak tampak besar, namun substansinya sangat penting karena menyangkut pelayanan kesehatan yang menjadi hak dasar masyarakat.

“Satu keluhan saja harus ditindaklanjuti secara serius,” ujar BPJS.

Adapun sejumlah hal yang paling sering dikeluhkan oleh peserta BPJS mencakup stok obat-obatan yang kerap habis di RSUD tersebut.

Menurut BPJS, gara-gara itu pasien JKN harus menebus obat di luar RS yang tentunya harus membayar sendiri dengan biaya bervariasi.

Padahal, jika obat-obatan itu berada di RS, tentu akan tercover biaya BPJS.

Pihak BPJS berharap teguran ini dapat menjadi momentum pembenahan internal bagi RSUD MM Dunda. 

Sebelumnya, teguran ini turut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Gorontalo dan manajemen rumah sakit.

Dalam forum itu, DPRD mengecam sikap Direktur RSUD MM Dunda yang dianggap meremehkan teguran tersebut, hingga akhirnya Pemerintah Kabupaten Gorontalo memutuskan menonaktifkan direktur lama dan menunjuk pelaksana harian yang baru.

Baca juga: Direktur RS Dunda Limboto Alaludin Lapananda Dicopot Usai Ditegur BPJS Gorontalo soal Pelayanan

Meski begitu, terkait keluhan peserta BPJS terkait kerap kehabisan obat dan dimintai biaya tambahan, belum dikonfirmasi oleh pihak Manajemen RSUD MM Dunda Limboto.

Direktur Dicopot

Alaludin Lapananda, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dunda Limboto, resmi dicopot dari jabatannya.

Keputusan ini diambil tak lama setelah mencuatnya teguran dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo terkait sejumlah keluhan pelayanan rumah sakit.

Menanggapi situasi itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Alaludin dari jabatannya.

Pengganti sementara ditunjuk melalui Surat Perintah Pelaksana Harian yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, tertanggal 6 Mei 2025.

Ulfa Thamrin Jahja Domili, SKM., M.Kes., yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan, ditetapkan sebagai Pelaksana Harian Direktur RSUD MM Dunda mulai 7 Mei hingga 6 Juni 2025.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Asisten III Setda, Haris Tome, sebagai bentuk komitmen daerah dalam menegakkan disiplin ASN dan memperbaiki mutu layanan rumah sakit.

Saat RDP, Alaludin Dicecar DPRD

Sebelumnya terjadi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo bersama manajemen RSUD MM Dunda pada Selasa 06 Mei 2025.

Dalam forum itu, BPJS Kesehatan mengungkapkan adanya 14 pengaduan masyarakat terhadap pelayanan RSUD MM Dunda dalam periode 2023 hingga 2024.

Rapat sempat berlangsung panas setelah Direktur RS Alaludin Lapananda menyebut teguran dari BPJS sebagai hal biasa dan tak perlu dibesar-besarkan.

Pernyataan tersebut memicu kemarahan Ketua Komisi IV DPRD, Jayusdi Rifai, yang menilai sikap tersebut tidak menunjukkan tanggung jawab terhadap mutu layanan publik.

“Kalau sudah 15 aduan masuk ke BPJS, lalu Anda masih anggap itu hal biasa, artinya memang ada masalah serius dalam kepemimpinan rumah sakit ini,” tegas Jayusdi dalam rapat yang dihadiri pihak BPJS dan manajemen rumah sakit.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved