Selain itu, adanya perubahan mendasar dalam peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan lebih besar kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menangani laporan masyarakat menjadi perhatian pemprov. Di sisi lain, peraturan baru juga mengharuskan seluruh PPK yang menangani pekerjaan teknik sipil untuk memiliki sertifikat kompetensi insinyur.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan pentingnya peran APIP dalam mendampingi proses pemerintahan agar berjalan sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, APIP memiliki peran strategis dalam memastikan penerapan SOP di setiap lini birokrasi.
“Meski tidak selalu terlibat langsung, peran APIP sering kali kurang diperhatikan. APIP bekerja bukan hanya berdasarkan aturan hitam-putih, tapi juga mendorong proses agar berjalan lebih baik,“ kata Gusnar.
Melalui Pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa dalam Perspektif Undang-Undang Keinsinyuran diharapkan membantu PPK provinsi kabupaten/kota yang mengikuti, dapat meningkatkan kompetensi. Sehingga bisa menjawab tantangan pemenuhan yang dihadapi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.