Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Buka Rapat Pembinaan SDM, Tekankan Pengadaan Patuhi Mekanisme

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail membuka rapat pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa dalam Perspektif Undang-Undang Keinsinyuran di Aula Universitas Bin

Editor: Ponge Aldi
Pemprov Gorontalo
BUKA KEGIATAN - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat membuka Rapat Pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa dalam Perspektif Undang-Undang Keinsinyuran di Aula Universitas Bina Mandiri, Senin (5/5/2025). (Foto : Mila Kominfotik) 

Selain itu, adanya perubahan mendasar dalam peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan lebih besar kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menangani laporan masyarakat menjadi perhatian pemprov. Di sisi lain, peraturan baru juga mengharuskan seluruh PPK yang menangani pekerjaan teknik sipil untuk memiliki sertifikat kompetensi insinyur.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan pentingnya peran APIP dalam mendampingi proses pemerintahan agar berjalan sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, APIP memiliki peran strategis dalam memastikan penerapan SOP di setiap lini birokrasi.

“Meski tidak selalu terlibat langsung, peran APIP sering kali kurang diperhatikan. APIP bekerja bukan hanya berdasarkan aturan hitam-putih, tapi juga mendorong proses agar berjalan lebih baik,“ kata Gusnar.

Melalui Pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa dalam Perspektif Undang-Undang Keinsinyuran diharapkan membantu PPK provinsi kabupaten/kota yang mengikuti, dapat meningkatkan kompetensi. Sehingga bisa menjawab tantangan pemenuhan yang dihadapi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved