Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Buka Rapat Pembinaan SDM, Tekankan Pengadaan Patuhi Mekanisme
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail membuka rapat pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa dalam Perspektif Undang-Undang Keinsinyuran di Aula Universitas Bin
TRIBUNGORONTALO.COM - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail membuka rapat pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa dalam Perspektif Undang-Undang Keinsinyuran di Aula Universitas Bina Mandiri pada Senin (5/5/2025).
Gusnar Ismail menegaskan pentingnya menjaga prinsip dan etika dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik di sektor konstruksi maupun non-konstruksi.
Menurut Gusnar, seluruh proses pengadaan, tanpa memandang jenisnya, harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan, seperti tender, e-katalog, dan metode lainnya.
Pemahaman terhadap dua aspek terhadap pengadaan yakni teknis dan administratif juga penting. Kombinasi kedua aspek ini, menjadi kunci kelancaran proses pengadaan.
“Semua pekerjaan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, baik konstruksi maupun non-konstruksi, harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada yang menganggap remeh atau merasa aturan hanya berlaku untuk satu sektor saja. Pemahaman yang sama tentang aturan pengadaan sangat penting,” jelas Gusnar.
Gusnar juga mengingatkan akan bahaya multitafsir dalam memahami aturan pengadaan. Ia menekankan pentingnya satu pemahaman agar tidak terjadi perbedaan penafsiran yang bisa memperlambat proses pengambilan keputusan.
Selebihnya Gusnar mengingatkan salah satu tantangan dalam pengadaan adalah perbedaan tafsir terhadap aturan. Sering terjadi satu permasalahan ditafsirkan berbeda oleh beberapa orang dalam tim. Oleh karena itu, pentingnya satu pemahaman agar tidak terjadi perbedaan penafsiran yang bisa memperlambat proses pengambilan keputusan.
“Kalau tidak menguasai teknis, maka keputusan akan lemah. Demikian pula dengan aspek administratif, harus menguasai regulasi dengan baik,” ujar Gusnar
Rapat Pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa diikuti Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) provinsi dan kabupaten/kota. T
urut menjadi pemateri Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Wakil Ketua Umum PII Agus Taufik Mulyono, dan Dekan Fakultas Teknik UNG Sardi Salim.
Pemprov Gorontalo Hadapi Tantangan Sertifikasi PPK
Pemerintah Provinsi Gorontalo menghadapi tantangan terkait pemenuhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas PTSP Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, pada rapat Pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa dalam Perspektif Undang-Undang Keinsinyuran di Aula Universitas Bina Mandiri, Senin (5/5/2025).
Dikatakan Sultan, dari 150 KPA yang merangkap sebagai PPK, baru sekitar 40 orang yang memiliki sertifikasi. Ini merupakan tantangan untuk mengelola pekerjaan khususnya konstruksi di tahun 2025 ini.
“Ini tentunya merupakan tantangan bagi kita Pak Gubernur untuk mengelola pekerjaan khususnya konstruksi di tahun 2025 ini. Kemudian perubahan mendasar juga dalam perpres UU adalah kewenagann APIP dalam melakukan pemeriksaan terkait dengan laporan masyarakat,” jelas Sultan.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ajak BEM UNG Temui Mendagri, Aspirasi Disampaikan Langsung |
![]() |
---|
Menpan RB Rini Widyantini Dukung Upaya Gubernur Gusnar Ismail Transformasi IAIN Gorontalo |
![]() |
---|
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Kawal Aspirasi Mahasiswa, Bawa Temui Mendagri |
![]() |
---|
Pemprov Gorontalo Latih Nakes Kelola Limbah Medis, Tak Boleh Asal Buang |
![]() |
---|
Lahan 7,6 Hektare di Pulubala Disiapkan Pemprov Gorontalo untuk Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.