Minggu, 8 Maret 2026

Berita Nasional

Presiden Prabowo Rencana Hapus Sistem Outsourcing, Dewan Kesejahteraan Buruh Bakal Dibentuk

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional pada peringatan Hari Buruh Internasional 01 Mei 2025

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Presiden Prabowo Rencana Hapus Sistem Outsourcing, Dewan Kesejahteraan Buruh Bakal Dibentuk
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI OUTSOURCHING -- Presiden Prabowo berencana hapus sistem Outsourching. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional pada peringatan Hari Buruh Internasional 01 Mei 2025 kemarin. 

Ini adalah langkah signifikan sebagai awal dari rencana penghapusan sistem outsourcing yang telah lama menjadi polemik di dunia ketenagakerjaan Indonesia.

Pengumuman ini disampaikan di hadapan ribuan buruh yang memadati Lapangan Monas, Jakarta, dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).   

"Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya, disambut riuh tepuk tangan para pekerja.

Presiden Prabowo menyadari bahwa penghapusan outsourcing adalah isu kompleks yang memerlukan pendekatan realistis.

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak-hak buruh dan iklim investasi yang kondusif.

"Kita ingin hapus outsourcing. Tapi, kita juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau tidak ada investasi, tidak ada pabrik, maka buruh juga tidak bisa bekerja," jelasnya.

Outsourcing, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, adalah praktik penyerahan sebagian pekerjaan perusahaan kepada pihak ketiga.

Praktik ini sering digunakan untuk pekerjaan penunjang seperti keamanan, kebersihan, dan layanan pelanggan.

Namun kerap dikritik karena dianggap merugikan hak-hak pekerja.   

Kalangan buruh telah lama menyuarakan penolakan terhadap sistem outsourcing.

Mereka menganggapnya sebagai bentuk pemiskinan struktural yang menciptakan ketidakpastian kerja, upah rendah, dan minimnya jaminan sosial.

Tuntutan penghapusan sistem ini selalu menjadi agenda utama dalam setiap peringatan Hari Buruh.

Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang dibentuk oleh Presiden Prabowo akan bertugas memberikan nasihat dan rekomendasi kepada pemerintah terkait perbaikan regulasi ketenagakerjaan.

Dewan ini juga akan jadi mekanisme transisi menuju penghapusan outsourcing.

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk mempelajari dan mewujudkan penghapusan sistem tersebut secepat mungkin.

Meski begitu ia tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan global.   

Namun, tantangan ekonomi global dan domestik, termasuk dampak perang dagang dan potensi perlambatan ekonomi, menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam proses penghapusan outsourcing.

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan adanya peningkatan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di awal tahun 2025, yang mengindikasikan tekanan pada sektor ketenagakerjaan.

Pemerintah menyadari bahwa penghapusan outsourcing harus dilakukan secara bertahap dan terukur, agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan iklim investasi.  (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved