Berita Populer
GORONTALO TERPOPULER: Rustam Akili Meninggal Dunia - Janji Gubernur Gorontalo untuk Buruh
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Jumat(2/4/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-populer-2-Mei-2025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Jumat(2/4/2025).
Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak Kamis kemarin.
Berita pertama mengenai Rustam Akili meninggal dunia, sosok mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
Selanjutnya, pedagang non-ikan di TPI Gorontalo mulai membongkar lapak mereka.
Terakhir, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail berjanji akan tindak lanjuti tuntutan buruh di Hari Buruh Internasional.
BREAKING NEWS : Rustam Akili Meninggal Dunia, Sosok Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo
Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Rustam Akili meninggal dunia setelah salat subuh hari ini, Kamis (1/5/2025).
Politikus NasDem ini menghembuskan napas terakhir di kediamannya di Perumahan Asparaga Limboto, kompleks RSUD Ainun Habibie.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunGorontalo.com, jenazah akan dikebumikan pada siang ini selepas salat zuhur di kampung halamannya, Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Kabar wafatnya sosok yang pernah menjabat sebagai Komisaris BSG dan Staf Khusus Anggota DPR RI ini disampaikan oleh Ketua Umum Partai Gerindra Gorontalo, Elnino Mohi, serta Wakil Ketua Partai NasDem Gorontalo, Ridwan Monoarfa.
Profil Singkat Rustam Akili
Rustam HS Akili lahir di Gorontalo pada 23 Maret 1964.
Ia merupakan politisi yang dikenal luas di Gorontalo, dengan perjalanan karier yang panjang di dunia pendidikan, organisasi, dan politik.
Rustam memulai pendidikannya di SD Negeri 1 Bakti (lulus 1976), lalu melanjutkan ke SMP Negeri Isimu (1980), dan SMA Negeri 1 Limboto (1983).
BREAKING NEWS: Pedagang Non-Ikan di TPI Gorontalo Mulai Bongkar Lapak Sendiri Buntut Aturan Relokasi
Para pedagang non-ikan di tempat pelelangan ikan (TPI) mulai membongkar lapak sendiri.
Sekitar pukul 13.00 Wita, puluhan pedagang ayam, sayur rempah-rempah satu per satu mengemasi barang dagangan mereka, Kamis (1/5/2025).
Sejumlah personel Satpol PP beserta satu unit mobil operasional memperhatikan pedagang di sekitarnya.
Pantauan TribunGorontalo.com, aktivitas jual beli ikan di TPI tak seramai biasanya.
Masyarakat masih terlihat berkerumun di sekitar blok-blok tempat penjualan, namun suasa begitu kondusif.
Praktis tidak ada teriakan-teriakan protes seperti satu hari sebelumnya.
Baca juga: Penyebab Pemprov Gorontalo Relokasi Pedagang Non-Ikan dari TPI, DPRD: Ini Bukan Pasar
Aksi penolakan relokasi
Diberitakan sebelumnya, aksi penolakan relokasi sempat membuat heboh kawasan TPI.
Insiden bermula ketika petugas UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda bersama Satpol PP Provinsi Gorontalo mendatangi lokasi untuk menyampaikan imbauan penertiban.
Gubernur Gorontalo Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Buruh, Bentuk Satgas Tangani Persoalan UMP
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan buruh terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo.
Hal itu disampaikan menyusul aksi demonstrasi damai yang digelar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama sejumlah organisasi buruh lain di depan Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (1/5/2025).
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Gusnar Ismail menyatakan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari unsur pemerintah dan perwakilan buruh untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut.
"Nanti kirim orang (perwakilan federasi buruh) yang bisa berdiskusi dan mengetahui perusahaan-perusahaan yang belum bayar (jaminan kerja), perusahaan yang belum bayar sesuai UMP, dan perusahaan yang tidak mau melibatkan federasi," ujar Gusnar di hadapan massa aksi.
Gusnar juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengabaikan aspirasi para buruh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.