Berita Populer
GORONTALO TERPOPULER: Wali Kota Gorontalo Digugat - Kades Buhu Jadi Tersangka
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Selasa (29/4/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-populer-29-April-2025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Selasa (29/4/2025).
Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak Senin kemarin.
Berita pertama mengenai Wali Kota Gorontalo digugat gara-gara pembangunan cagar budaya.
Selanjutnya, Mohamad Daud Adam Kades Buhu ditetapkan sebagai tersangka.
Terakhir, harga ikan oci di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo Digugat Perdata Gara-gara Bangunan Cagar Budaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo digugat ke pengadilan atas penetapan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf sebagai cagar budaya.
Namun sebelum diseret ke meja pengadilan, penggugat sebelumnya telah melayangkan dua kali somasi ke Pemkot Gorontalo.
Kabag Hukum Pemkot Gorontalo, Ridwan Kaharu membenarkan adanya somasi tersebut.
Namun secara substansi isi gugatan berada pada penasehat hukum Wali Kota Gorontalo.
Menurut Ridwan, gugatan tersebut diajukan karena penetapan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf sebagai situs cagar budaya, dianggap salah oleh penggugat.
"SK Wali Kota penetapan cagar budaya ini yang digugat," kata Ridwan, Senin (28/4/2025).
Penetapan kawasan tersebut sebagai cagar budaya sebelumnya telah dilakukan verifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya.
Hasil tersebut selanjutnya diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Gorontalo sebagai cagar budaya.
BREAKING NEWS: Mohamad Daud Adam Kades Buhu Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga resmi menetapkan Mohamad Daud Adam sebagai tersangka.
Mohamad Daud Adam merupakan Kepala Desa (Kades) Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.
Sebelumnya, Daud menganiaya warganya bernama Djakaria Hasan.
Wakil Kapolsek Telaga, IPDA Darmawan mengatakan perkara penganiayaan ini sudah melalui proses tahapan penyelidikan dan penyidikan.
"Hasil gelar perkara di Polres Gorontalo, kades sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com melalui WhatsApp, Senin (28/4/2025).
Adapun penetapan status tersangka tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor B/66/IV/RES.1.6/2025/Reskrim/Sek-Tlga.
"Kalau soal ditahan tergantung dari pertimbangan penyidik jadi kita lihat lagi ke depan seperti apa," tegasnya.
Harga Ikan Oci di Pelelangan Ikan Kota Gorontalo Tembus Rp50 Ribu per Kilogram
Salah satu jenis ikan yang mengalami lonjakan harga di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tenda, Kota Gorontalo, adalah Oci.
Ikan oci, juga dikenal sebagai ikan selar kuning atau ikan tude, adalah sejenis ikan laut dari famili Carangidae.
Ikan oci memiliki nama ilmiah Selaroides leptolepis. Ikan ini banyak ditemukan di perairan Indonesia, termasuk di daerah Gorontalo dan Manado.
Pantauan TribunGorontalo.com di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tenda, Kota Gorontalo, ikan Oci kini dijual di harga Rp 50 ribu per kg.
Pada hari-hari terakhir, harga ikan oci memang mulai menunjukkan sedikit penurunan, bergerak di kisaran Rp30.000–Rp35.000 per kilogram.
Namun demikian, ketersediaan stok tetap terbatas. Setiap hari, jumlah ikan oci yang masuk ke TPI hanya berkisar antara tiga hingga enam basket, jauh di bawah kebutuhan pasar.
Kenaikan harga ini telah berlangsung sejak Desember 2024. Minimnya pasokan ikan, yang dipengaruhi oleh cuaca buruk dan berkurangnya hasil tangkapan nelayan, menjadi faktor utama di balik melambungnya harga.
Di sisi lain, meskipun harga di TPI relatif lebih rendah dibandingkan pasar tradisional lainnya, tingginya harga tetap dirasakan membebani masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.