Berita Viral
Sosok 5 Jenderal Purn TNI Dukung Usulan Gibran Diganti, Eks Wapres RI hingga Mantan KSAL
Setidaknya lima jenderal purnawirawan (Purn) TNI mendukung usulan Gibran Rakabuming Raka diganti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-empat-jenderal-Purn-TNI.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Setidaknya lima jenderal purnawirawan (Purn) TNI mendukung usulan Gibran Rakabuming Raka diganti.
Melansir dari Tribunews.com, Senin (28/4/2025), saat ini 103 jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.
Dari 103 jenderal yang disebutkan, hanya 5 nama jenderal purnawirawan yang membubuhkan tanda tangannya di dalam dokumen surat.
Dalam dokumen itu, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak "mengetahui".
Terdapat 8 poin usulan dalam surat dokumen tersebut, di antaranya yakni mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN, hingga mendesak mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
Sementara itu, usulan yang paling menggemparkan yakni mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak kelima jenderal purnawirawan TNI yang menandatangani pernyataan sikap mendesak Gibran diganti ini? Berikut informasi lengkapnya.
1. Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno
Try Sutrisno adalah tokoh militer di Indonesia.
Ia pernah menjabat sebagai Panglima ABRI pada tahun 1988 hingga 1993.
Kariernya di TNI pun terbilang cemerlang.
Jenderal bintang 4 ini juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai KSAD pada 1986 hingga 1988.
Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Panglima Kodam V/Jaya hingga Pangdam IV/Sriwijaya.
Dalam awal-awal kariernya, Try Sutrisno juga sempat menjadi ajudan pribadi Presiden Soeharto.
Setelah pensiun dari TNI, Try Sutrisno dipercaya menjadi Wakil Presiden ke-6 RI pada era Orde Baru.
Kala itu ia mendampingi Presiden Soeharto untuk periode 1993-1998.
Baca juga: Kisruh Pensiunan TNI Dukung Pemakzulan Gibran, Ahli Beberkan Mekanisme Pemberhentian Wakil Presiden