Kamis, 5 Maret 2026

Berita Haji 2025

Jangan Nekat! Arab Saudi Perketat Aturan Haji 2025, Visa Non-Haji Haram Hukumnya

Aturan super ketat diberlakukan, dan Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan peringatan keras.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Jangan Nekat! Arab Saudi Perketat Aturan Haji 2025, Visa Non-Haji Haram Hukumnya
TribunNews
IBADAH HAJI 2025 - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief beberapa waktu lalu. Ia mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan visa non-haji saat musim haji 2025. 

Bukan cuma jemaah, agen perjalanan yang "nakal" juga diawasi ketat.

Jika kedapatan tidak melaporkan jemaah yang melebihi batas waktu visa, denda hingga SAR 100.000 (sekitar Rp530 juta) siap menanti!

Bahkan, denda ini akan berlipat ganda untuk setiap pelanggaran berikutnya.

Pesan Penting untuk Calon Jemaah Haji Indonesia:

Pastikan visa Anda adalah visa haji resmi sebelum berangkat.

Jangan melebihi batas waktu tinggal visa.

Jangan coba-coba berhaji dengan visa kunjungan atau umrah.

Segera tinggalkan Mekkah sesuai aturan.

Pantau terus informasi resmi terkait perjalanan haji.

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved