Berita Haji 2025
Jangan Nekat! Arab Saudi Perketat Aturan Haji 2025, Visa Non-Haji Haram Hukumnya
Aturan super ketat diberlakukan, dan Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan peringatan keras.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/IBADAH-HAJI-2025-Dirjen-Penyelenggaraan-Haji-dan-Umrah-PHU-Hilman-Latief.jpg)
Bukan cuma jemaah, agen perjalanan yang "nakal" juga diawasi ketat.
Jika kedapatan tidak melaporkan jemaah yang melebihi batas waktu visa, denda hingga SAR 100.000 (sekitar Rp530 juta) siap menanti!
Bahkan, denda ini akan berlipat ganda untuk setiap pelanggaran berikutnya.
Pesan Penting untuk Calon Jemaah Haji Indonesia:
Pastikan visa Anda adalah visa haji resmi sebelum berangkat.
Jangan melebihi batas waktu tinggal visa.
Jangan coba-coba berhaji dengan visa kunjungan atau umrah.
Segera tinggalkan Mekkah sesuai aturan.
Pantau terus informasi resmi terkait perjalanan haji.
(*)