Jumat, 6 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Jalan Rusak Jadi Ancaman Serius - Waria Dilarang Tampil di Hiburan Rakyat

Gorontalo terpopuler adalah berita yang paling banyak dibaca oleh pembaca di laman TribunGorontalo.com.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: Jalan Rusak Jadi Ancaman Serius - Waria Dilarang Tampil di Hiburan Rakyat
Kolase TribunGorontalo.com
GORONTALO TERPOPULER - Tiga berita Gorontalo terpopuler, Senin (28/4/2025). Gorontalo terpopuler ini memuat berita tentang peristiwa, cerita menarik dari warga hingga politik. 

Kata Yusuf, Jalanan ini diperparah dengan adanya banjir yang kerap terjadi di wilayah ini.

Baca selengkapnya

2. Mohamad Daud Adam Kades Buhu Gorontalo Jadi Tersangka usai Terbukti Aniaya Warga

Baca juga: Punya Kapasitas Baterai 7000 mAH, Cek Harga HP Oppo K13 dan Spesifikasi Lengkapnya

KADES PUKULI WARGA - Kolase foto Kades Buhu Mohammad Daud Adam dan Danial Hasan ayah Djakaria Hasan. Kades Buhu menganiaya warga pada Kamis (10/4/2025) malam.
KADES PUKULI WARGA - Kolase foto Kades Buhu Mohammad Daud Adam dan Danial Hasan ayah Djakaria Hasan. Polsek Telaga kini resmi menetapkan Mohamad Daud Adam sebagai tersangka kasus penganiayaan

Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga resmi menetapkan Mohamad Daud Adam sebagai tersangka.

Mohamad Daud Adam merupakan Kepala Desa (Kades) Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.

Daud terbukti menganiaya warganya bernama Djakaria Hasan.

Wakil Kapolsek Telaga, IPDA Darmawan mengatakan perkara penganiayaan ini sudah melalui proses tahapan penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga: Cerita Samsudin Tuliabu, Pria Paruh Baya Bekerja Sebagai Nelayan Di Gorontalo Utara

"Hasil gelar perkara di Polres Gorontalo, kades sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com melalui WhatsApp, Senin (28/4/2025).

Adapun penetapan status tersangka tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor B/66/IV/RES.1.6/2025/Reskrim/Sek-Tlga. 

"Kalau soal ditahan tergantung dari pertimbangan penyidik jadi kita lihat lagi ke depan seperti apa," tegasnya.

Sebelumnya Kades Buhu telah diperiksa oleh penyidik Polsek Telaga pada Selasa (15/4/2025).

Baca selengkapnya

3. Edaran Bupati! Waria Dilarang Tampil di Hiburan Rakyat Se-Kabupaten Gorontalo

WARIA DI GORONTALO--Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail saat diwawancarai terkait dengan surat edaran pembatasan waria di acara-acara, Senin (28/4/2025), FOTO: Jefry Potabuga, TribunGorontalo.com
WARIA DI GORONTALO--Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail saat diwawancarai terkait dengan surat edaran pembatasan waria di acara-acara, Senin (28/4/2025), FOTO: Jefry Potabuga, TribunGorontalo.com (FOTO: Jefry Potabuga, TribunGorontalo.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo resmi mengeluarkan larangan hiburan rakyat yang melibatkan waria dan biduan berpenampilan vulgar. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail, menegaskan maksud di balik kebijakan ini.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved