Jumat, 6 Maret 2026

Berita Provinsi Gorontalo

Provinsi Gorontalo Bakal Punya Dua Kabupaten Baru, Hasil Pemekaran dari Pohuwato dan Gorontalo

Gorontalo bakal memiliki Kabupaten baru sebagai daerah otonom. Kabupaten baru tersebut merupakan hasil pemekaran dari kabupaten sebelumnya.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Provinsi Gorontalo Bakal Punya Dua Kabupaten Baru, Hasil Pemekaran dari Pohuwato dan Gorontalo
Dokumentasi DPR RI
DOB - Daftar Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang dibahas kemendagri. Provinsi Gorontalo diusulkan ada kabupaten baru yakni Gorontalo Barat dan Boliyohuto. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Viral di Sosial Media bahwa Provinsi Gorontalo dinilai layak memiliki kabupaten baru sebagai Daerah Otonom Baru (DOB).

Ada dua kabupaten yang akan dimekarkan dari kabupaten yang ada sebelumnya.

Kabupaten baru tersebut merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo.

Dua kabupaten tersebut adalah Kabupaten Gorontalo Barat hasil dari Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boliyohuto dari Kabupaten Gorontalo.

Dikutip dari laman BPS Provinsi Gorontalo, Kabupaten Pohuwato memiliki jumlah penduduk sekitar 153.770 jiwa, sedangkan Kabupaten Gorontalo memiliki jumlah penduduk 409.509 jiwa dari total jumlah penduduk di Provinsi Gorontalo 1.227.794 jiwa.

Baca juga: Harga Emas di Pegadaian Minggu 27 April 2025 Mulai dari Rp1 Juta, Cek Sekarang

Pemekaran Kabupaten ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri.

Dilansir dari TribunManado.com, rapat tersebut membahas tentang penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah.

Baca juga: Update Harga Bahan Pokok di Gorontalo Utara Akhir April 2025: Cabai dan Minyak Goreng Naik

Ada sebanyak 32 daerah yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru saat RDP tersebut.

Kesimpulan dari rapat ini ditandatangani oleh Dirjen Otda Kemendagri Prof. Dr. Akmal Malik, M.Si dan Ketua Rapat Zulfikar Arse Sadikin, S.IP, M.Si, DPR RI meminta pemerintah pusat untuk segera mempercepat penyelesaian draft naskah urgensi RPP sebagai dasar hukum pembentukan DOB.

Selain mendorong percepatan RPP, Komisi II DPR RI juga membahas kemungkinan pembukaan moratorium pemekaran daerah. 

Baca juga: Gara-gara Mahar Kecil, Pengantin Pria Malah Dikeroyok Keluarga Mempelai Wanita Usai Akad Nikah

Berikut daftar lengkap 32 Calon DOB yang dinilai layak:

Kabupaten/Kota:

  • Kabupaten Boliyohuto
  • Kabupaten Gorontalo Barat
  • Kabupaten Pantai Barat Mandailing
  • Kabupaten Renah Indojati
  • Kabupaten Kikim Area
  • Kabupaten Bogor Barat
  • Kabupaten Sukabumi Utara
  • Kabupaten Garut Selatan
  • Kabupaten Adonara
  • Kabupaten Berau Pesisir Selatan
  • Kabupaten Paser Selatan
  • Kabupaten Talaud Selatan
  • Kabupaten Bone Selatan
  • Kabupaten Kepulauan Obi
  • Kabupaten Wasile
  • Kabupaten Grime Nawa
  • Kabupaten Yapen Timur
  • Kabupaten Pulau Numfor
  • Kabupaten Ketengban
  • Kabupaten Muyu
  • Kabupaten Admi Korbai
  • Kabupaten Imekko
  • Kabupaten Kokas
  • Kabupaten Raja Ampat Selatan
  • Kabupaten Moskona
  • Kota Maumere
  • Kota Langowan
  • Kota Lembah Baliem
  • Kota Manokwari

Provinsi: 

  • Provinsi Kepulauan Nias
  • Provinsi Bolaang Mongondow Raya
  • Provinsi Pulau Sumbawa


Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved