Berita Politik Nasional
Usulan Pencopotan Wapres Gibran Mencuat, Didukung Ratusan Purnawirawan TNI
Isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden Republik Indonesia tengah menjadi sorotan nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/wefhlaknvflkfe.jpg)
Presiden terpilih Prabowo Subianto melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan bahwa dirinya menghormati pandangan para purnawirawan.
"Presiden memahami pikiran-pikiran itu. Karena beliau dan para purnawirawan sama-sama satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian," ungkap Wiranto dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).
Namun, Prabowo disebut tidak akan gegabah mengambil keputusan.
"Beliau perlu mempelajari isi pernyataan dan usulan tersebut satu per satu. Ini masalah sangat fundamental, tidak bisa dijawab spontan," kata Wiranto.
Wiranto juga mengingatkan bahwa meski presiden memiliki kekuasaan besar, tetap ada batasan konstitusional yang harus dihormati.
Bagaimana Mekanisme Pemakzulan?
Mengacu pada Pasal 7B UUD 1945, proses pemakzulan Presiden atau Wapres harus melalui beberapa tahapan ketat:
DPR terlebih dahulu mengajukan usul pemakzulan ke MPR, setelah meminta Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dan memutus pendapat DPR tentang adanya pelanggaran hukum.
Usul tersebut harus disetujui minimal oleh 2/3 anggota DPR yang hadir.
Selanjutnya, MPR akan menggelar rapat paripurna dengan kuorum minimal 2/3 anggota dan harus disetujui oleh minimal setengah dari anggota yang hadir.
Dasar hukum pemberhentian juga sangat spesifik: Presiden atau Wapres hanya dapat diberhentikan bila terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden/Wapres. (*)
| Jokowi Dipastikan Hadir di Rakernas PSI Makassar Hari Ini, Kaesang Singgung Ketua Dewan Pembina |
|
|---|
| Ribka Tjiptaning Sindir Ketum Parpol yang “Hanya Panggul Beras” Saat Bencana Sumatera |
|
|---|
| Muhamad Mardiono Resmi Pimpin PPP, Simak Profil dan Rekam Jejaknya |
|
|---|
| Eksodus Aktivis Mahasiswa ke AMPI: Ratusan Kader HMI hingga PMII Gabung Sayap Golkar |
|
|---|
| Picu Polemik, Dedy Nur Palakka Cabut Pernyataan Kontroversialnya yang Sebut Jokowi "Layak Jadi Nabi" |
|
|---|