Berita Kriminal Nasional

Dendam dan Ekonomi Diduga Jadi Dalang Nakhoda Dibuang Hidup-Hidup ke Laut

Misteri hilangnya Nakhoda Kapal KM Poseidon 03, Tupal Sianturi, sejak Maret tahun lalu akhirnya terkuak dengan fakta yang sungguh mengerikan.

Editor: Wawan Akuba
TRIBUNNEWS
KASUS PEMBUNUHAN NAKHODA - Kasubdit Gakkum Polair Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (25/4/2025). Kakak Adik Buang Hidup-hidup Nakhoda Kapal ke Tengah Laut. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Misteri hilangnya Nakhoda Kapal KM Poseidon 03, Tupal Sianturi, sejak Maret tahun lalu akhirnya terkuak dengan fakta yang sungguh mengerikan.

Dua anak buah kapalnya, yang ternyata adalah kakak beradik berinisial B (Wakil Kepala Kamar Mesin) dan R (ABK), diduga kuat menjadi pelaku yang tega membuang korban hidup-hidup ke tengah laut yang luas.

Pengungkapan kasus pembunuhan yang disertai penggelapan barang-barang kapal senilai ratusan juta rupiah ini baru berhasil dilakukan setahun kemudian oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (25/4/2025), kedua tersangka dihadirkan dengan wajah tertunduk.

Motif di balik kejahatan keji ini diduga kuat berakar dari masalah ekonomi dan dendam pribadi yang membara.

"Kami berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Mereka juga mengakui telah menjual seluruh barang berharga di atas kapal," ungkap Kasubdit Gakkum Polair Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go, dengan nada tegas.

Kronologi Mencekam di Laut Lepas:

Laporan awal mengenai hilangnya sang nakhoda bermula dari kecemasan sang anak yang melapor ke Mako Korpolairud pada 6 April 2024.

Ayahnya tak kunjung kembali usai berlayar mencari cumi dari Teluk Jakarta sejak 19 Maret 2024, bersama 12 ABK lainnya.

Lima hari kemudian, tepatnya pada 24 Maret 2024, ketegangan di atas kapal memuncak.

Keributan antara korban dan sang Wakil KKM (tersangka B) pecah lantaran hasil tangkapan yang minim, sementara sang wakil hanya terlihat beristirahat.

Situasi diperparah dengan dinamo jangkar kapal yang tak berfungsi.

Dalam amarah, korban melempar kunci inggris yang mengenai kaki tersangka B hingga terluka.

Melihat saudaranya terluka, tersangka R yang berprofesi sebagai ABK langsung membela.

Cekcok sengit tak terhindarkan, hingga berujung pada tindakan brutal: korban didorong ke laut lepas!

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved