Berita Nasional
5 Fakta soal Zaenal Mustofa yang Mundur dari Tim Penggugat Ijazah Jokowi
Nama Zaenal Mustofa sempat mencuat ke publik usai menggugat keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-Zaenal-Mustofa-dan-Joko-Widodo-Jokowi.jpg)
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mengatakan Zaenal diduga menggunakan NIM UMS milik orang lain.
Zaenudin menuturkan, Zaenal memakai NIM C100010099 dengan atas nama terlapor Zaenal Mustofa.
Hal itu diketahui setelah pelapor Asri melakukan penelusuran dan bersurat ke Biro Administrasi Akademik UMS.
Pelapor kemudian menelusuri ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah Jawa Tengah.
Dari sanalah, ditemukan fakta bahwa ijazah terlapor Zaenal merupakan lulusan dari Universitas Surakarta (UNSA), pindahan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Pelapor juga mendapat jawaban klarifikasi ijazah UNSA yang menjelaskan, Zaenal merupakan pindahan dari UMS.
"Dari bagian Biro Administrasi Akademik dan mendapatkan jawaban tertanggal 13 Mei 2020, bahwa NIM dengan nomor C100010099 bukan milik terlapor Zaenal Mustofa tetapi atas nama Anton Widjanarko," Zaenudin.
Atas perbuatannya tersebut, Zaenal dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.
Baca juga: Penyebab Bareskrim Tolak Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Jawaban Enteng Sosok yang Dipolisikan
3. Mahasiswa Pindahan dari UMS ke UNSA
Asri JUGA menjelaskan, kecurigaan terhadap dokumen pendidikan Zaenal tersebut muncul sejak 2019.
Saat itu, dia melakukan pengecekan ke LLDIKTI Wilayah VI Semarang.
Kemudian, Asri mendapatkan informasi Zaenal adalah mahasiswa pindahan dari UMS ke UNSA.
"Tapi setelah kami telusuri lebih lanjut ke UMS, ternyata ZM tidak pernah kuliah di sana. NIM yang ia gunakan ternyata milik Anton Wijanarko, mahasiswa yang sudah Drop Out dari UMS," ungkapnya.
4. Mundur dari Tim TIPU UGM