PSU Gorontalo Utara
Tak Terima Hasil PSU Gorontalo Utara, Paslon Roni - Ramdhan Gugat ke MK
Arsyad Tuna, tim pasangan Roni Imran dan Ramdan Mapaliey (Romantis) membenarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PSU kali ini mencatat tingkat partisipasi pemilih yang tinggi.
KPU menyebut keberhasilan ini berkat upaya maksimal dalam pendistribusian formulir pemberitahuan kepada pemilih.
Di lapangan, PSU berlangsung aman dan tertib. Masyarakat tampak antusias datang ke TPS, meski sempat diguyur hujan.
Aparat TNI dan Polri berjaga di seluruh wilayah TPS untuk memastikan situasi tetap kondusif.
PSU ini sendiri dilaksanakan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan hasil Pilkada 27 November 2024 lalu.
Pasangan Romantis didukung oleh delapan partai politik, termasuk empat partai besar: Nasdem, Gerindra, Hanura, dan PKS, serta tambahan dukungan dari PAN, PPP, PKB, dan Partai Buruh.
Sebaliknya, pasangan Bercahaya hanya diusung oleh Partai Golkar dan Partai Gelora, dan Perindo, namun tampaknya berhasil memaksimalkan kekuatan elektoral di lapangan.
Adapun pasangan RIDHO hanya diusung oleh PDIP, dan tak mampu bersaing dalam perebutan suara secara signifikan.
(*)
PSU Gorontalo Utara
Mahkamah Konstitusi
Pilkada Gorontalo Utara
Roni Imran
Thariq Modanggu
Nurjanah Hasan Yusuf
Ramdhan Mapaliey
Euforia Kemenangan Thariq-Nurjanah Warnai Gorontalo Utara Usai MK Tolak Gugatan Paslon Romantis |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Paslon Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey Atas PSU Gorontalo Utara |
![]() |
---|
6 Kades Tersangka Kasus Politik Uang PSU Gorontalo Utara Berhasil Kabur! Polres Rilis DPO |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran TSM di PSU Gorontalo Utara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Hasil PSU Gorontalo Utara di MK Dilanjutkan Minggu Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.