Kabar Seleb

Musisi Ahmad Dhani Dilaporkan Rayen Pono atas Dugaan Penghinaan Marga ke Polisi

Ahmad Dhani dilaporkan oleh Rayen Pono ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/4/2025) siang. Atas penghinaan yang dilontarkan

Kolase Tribun-timu.com
AHMAD DHANI DILAPORKAN-Musisi Ahmad Dhani Dilaporkan Rayen Pono atas Dugaan Penghinaan Marga ke Polisi. Ahmad Dhani dilaporkan oleh Rayen Pono ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/4/2025) siang. Atas penghinaan yang dilontarkan 

TRIBUNGORONTALO.COM-Kasus perseteruan musisi Rayen Pono dan Ahmad Dhani kini semakin serius. 

Pasalnya Rayen Pono tak tinggal diam atas penghinaan yang dilontarkan Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh Rayen Pono ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/4/2025) siang.

Menanggapi laporan Rayen Pono, Ahmad Dhani menyebutkan, dalam hukum semua orang terlihat sama.

Baca juga: Harga Emas di Pegadaian Anjlok Meski Masih Rp2 juta per Gram di Kamis 24 April 2025

Baca juga: Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Diam, Kini Buat Laporan Karena Dipermalukan

"Semua orang sama di depan hukum," kata Ahmad Dhani kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu.

Ahmad Dhani Dilaporkan fvdbvsdvsvca
RAYEN PONO VS AHMAD DHANI - Sosok Rayen Pono musisi yang berani laporkan Ahmad Dhani ke polisi. Laporan Rayen Pono terkait kasus dugaan Penghinaan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas ucapan Ahmad Dhani dalam beberapa kesempatan debat. 12

Hanya saja, kata Ahmad Dhani, setiap orang kerap kali punya interpretasi berbeda-beda dalam menyikapi persoalan hukum itu.

"Yang berbeda adalah pandangan masyarakat kepada penafsiran hukum," ucap Ahmad Dhani.

Baca juga: Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri setelah Lulus, Apa Sanksinya?

Baca juga: 1.967 CPNS 2024 Pilih Mundur Usai Kebijakan Optimalisasi BKN, Ini Penjelasan Lengkapnya

 Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani yang diduga melanggar Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani tercatat di nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporannya, Rayen Pono membawa beberapa barang bukti.

Salah satunya adalah video saat Rayen Pono berdebat dengan Ahmad Dhani di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada 10 April 2025.

Acara ini merupakan bagian dari diskusi yang diselenggarakan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), terkait royalti dan Undang-Undang Hak Cipta.

Diskusi ini pula yang menjadi pangkal laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani.

Persoalan muncul ketika dalam undangan debat tersebut, nama Rayen Pono ditulis sebagai 'Rayen Porno' yang membuat Rayen Pono tersinggung.

Baca juga: Try Sutrisno Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden, Didukung Ratusan Pensiunan TNI

Ahmad Dhani telah meminta maaf atas kekeliruan tersebut dan menyebut tak ada maksud melakukannya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved