Berita Viral
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, 'Diam', Kini Buat Laporan Karena Dipermalukan
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berbaju merah yang menyiramkan satu ember air kepada pria berbaju putih.
TRIBUNGORONTALO.COM-Beredar video dimedia sosial karena aksi yang dilakukan oleh pengaih hutang (debt collector) kepada lurah di Gunungkidul.
Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @gunungkidul.update.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berbaju merah yang menyiramkan satu ember air kepada pria berbaju putih.
Pria berbaju putih itu pun mengelap wajah dan kepalanya yang telah basah.
Baca juga: 1.967 CPNS 2024 Pilih Mundur Usai Kebijakan Optimalisasi BKN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Hingga artikel ini ditulis, Kamis (24/4/2025), video viral debt collector menyiram lurah itu telah dilihat sebanyak 3,1 juta kali.
Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?
Peristiwa ini menimpa Lurah Krambilsawit, Kabupaten Gunungkidul bernama Sabiyo.
Sementara, peristiwanya terjadi di wilayah Legundi, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, pada Maret 2025 bertepatan dengan bulan Ramadan.
Sabiyo mengatakan, ia sempat menahan diri untuk tidak melaporkan aksi debt collector tersebut.
Terlebih, Sabiyo mempertimbangkan suasana bulan Ramadan saat itu.

"Saya menahan emosi makanya tidak melaporkan karena kondisi bulan puasa," ungkap Sabiyo, Senin (21/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Melapor ini karena diviralkan, banyak warga yang tahu dan instansi terkait mendukung saya," jelas dia.
Kendati demikian, Sabiyo enggam merinci kronologi kejadian adanya dugaan utang kepada debt collector tersebut.
Polisi Selidiki
Sementara itu, Kepolisian Resor Gunungkidul telah memulai penyelidikan terkait kasus ini.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Kami melihat video tersebut dan sedang melakukan penyelidikan (lidik) terkait kebenaran video tersebut. Siapa yang melakukan, kami lidik," ujar Ary, Rabu (23/4/2025).
Sementara, Sabiyo mendatangi Mapolres Gunungkidul pada Rabu pukul 10.30 WIB dan menjalani pemeriksaan oleh Unit Pidum Satreskrim.
Tidak sendirian, Sabiyo datang bersama Camat (Panewu) dan pihak lain yang mendampinginya membuat laporan.
Ary menambahkan, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengandalkan jasa rentenir, menyusul banyaknya laporan soal praktik penagihan utang yang tidak manusiawi.
Baca juga: Tanggul di Boalemo Gorontalo Jebol, Warga Rejonegoro Resah Karena Terancam Gagal Panen
"Pertama, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengandalkan jasa rentenir," katanya.
Ia juga mengakui bahwa proses penyelidikan sempat terkendala karena sebelumnya korban belum melapor.
"Kami lidik karena informasi di awal, korban juga sempat enggan melaporkan," imbuhnya.
Tanggapan Bupati
Sementara, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyayangkan tindakan debt collector tersebut.
"Setelah video itu viral saya langsung hubungi Pak Sekda, di situ saya sampaikan ini adalah (soal) kehormatan kita (warga Gunungkidul)," ucap Endah, Senin (21/4/2025), dikutip dari TribunJogja.
"Di luar yang bersangkutan adalah lurah, kita harus melindungi hak-haknya.
Menurut Endah, tindakan mempermalukan seseorang di hadapan publik apalagi media sosial tidak bisa pembenaran atas persoalan utang.
"Dipermalukan sedemikian rupa, diekspos di media sosial, terlepas beliau memiliki tanggungan terhadap pihak lain, itu merupakan hal yang berbeda," kata dia.
Ia melanjutkan soal adanya masalah antara yang bersangkutan dapat diarahkan dengan penyelesaian secara baik-baik.
Namun, adanya aksi intimidatif tersebut dirinya pun mengatakan harus mengambil sikap untuk melindungi kenyamanan dan keamanan warganya.
"Nanti bisa diarahkan untuk menyelesaikannya baik-baik tetapi kalau warga kita dilakukan seperti ini, kita harus bersikap," ucap Endah.
"Terutama terhadap intimidasi, supaya ini menjadi pembelajaran bersama," kata dia.
Endah pun mengatakan bahwa pemerintah akan hadir dalam melindungi masyarakatnya.
"Kalau ini dibiarkan dikhawatirkan dapat terjadi hal yang lebih tidak diinginkan," tutur Endah.
"Kami pemerintah hadir untuk melindungi hak warga kami untuk bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman," paparnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.