Kamis, 5 Maret 2026

Eksekusi Rumah Warga

Detik-detik Eksekusi Rumah Warga di Kelurahan Bugis Kota Gorontalo

Rumah ini mulai dibongkar dengan bantuan alat berat ekskavator pada pukul 11.25 Wita dan selesai sekira pukul 12.00 Wita.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Detik-detik Eksekusi Rumah Warga di Kelurahan Bugis Kota Gorontalo
Muhammad Areal Limonu/Peserta Magang dari Universitas Negeri Gorontalo
EKSEKUSI RUMAH - Alat berat ekskavator tengah merobohkan rumah di Kelurahan Bugis, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Rabu (23/4/2025). Proses eksekusi disaksikan oleh puluhan warga. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebuah rumah warga dieksekusi di Kota Gorontalo.

Lokasi rumah ini terletak di Kelurahan Bugis, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Eksekusi rumah warga ini melibatkan 100 personel gabungan dari TNI dan Polri.

Mereka ditugaskan untuk memastikan berjalan dengan lancar proses pengeksekusian rumah tersebut.

Selain itu juga mengantisipasi jika ada potensi gangguan dari pihak yang merasa keberatan.

Baca juga: Tempat Wisata Bumi Cerah Bulonthalangi Gorontalo Menjadi Salah Satu Wisata Unggulan

Kronologi Eksekusi Rumah Warga

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel melaksanakan apel kesiapan dan pengecekan kelengkapan pengamanan di halaman Kantor Lurah Bugis. 

Rumah ini mulai dieksekusi dengan bantuan alat berat ekskavator pada pukul 11.25 Wita dan selesai sekira pukul 12.00 Wita.

Warga sekitar pun mulai memadati lokasi untuk melihat jalannya eksekusi.

EKSEKUSI RUMAH - Potret sejumlah warga menyaksikan proses eksekusi rumah di Kelurahan Bugis, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa (23/4/2025). Rumah di atas lahan sengketa ini diawasi ketat oleh 100 personel TNI-Polri.
EKSEKUSI RUMAH - Potret sejumlah warga menyaksikan proses eksekusi rumah di Kelurahan Bugis, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa (23/4/2025). Rumah di atas lahan sengketa ini diawasi ketat oleh 100 personel TNI-Polri. (Muhammad Areal Limonu/Peserta Magang dari Universitas Negeri Gorontalo)

Meski demikian, situasi tetap aman terkendali di bawah pengawasan dari para aparat keamanan.

Eksekusi rumah ini pun berjalan lancar tanpa ada hambatan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Eksekusi Rumah di Kelurahan Bugis Gorontalo Jadi Tontonan Warga

Hal itu disampaikan Kabag Ops Polresta Gorontalo Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Suharjo saat ditemui di lokasi, Rabu (23/4/2025).

“Proses eksekusi telah selesai, untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak pemohon sesuai dengan keputusan. Untuk proses pembersihan juga kami serahkan kepada pihak pemohon,” ujar Suharjo.

Sebelumnya, diberitakan eksekusi rumah yang ditinggali oleh anggota keluarga di Kelurahan Bugis Kota Gorontalo menjadi tontonan warga.

Baca juga: Walid Versi Nyata! Pimpinan Ponpes di Lombok Cabuli 22 Santriwati dengan Modus Sucikan Rahim

Rumah ini dieksekusi atas permintaan pihak pemohon sesuai dengan keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, sejumlah warga termasuk pengguna jalan menyaksikan proses eksekusi. 

Beberapa warga mengabadikan momen itu menggunakan handphone (gawai) mereka.

Kondusifitas  tetap terjaga meskipun banyak warga menyaksikan langsung eksekusi rumah.

Proses eksekusi selesai dengan aman tanpa perlawanan dari pihak penghuni bangunan.

Baca juga: Rektor UNG Lantik Pejabat Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan Kampus

Usai pembongkaran, kerumunan kian berkurang karena satu per satu warga meninggalkan lokasi.

Kata Keluarga Penghuni Rumah di Kelurahan Bugis

Di lokasi itu juga dihadiri oleh Karyana Bilondatu, menantu dari Ansar Lause selaku pemilik sertifikat hak milik (SHM) Nomor 588, menjelaskan bahwa lahan tersebut secara sah adalah milik mertuanya. 

Menurutnya, sebelum pelaksanaan eksekusi, pihak pengadilan telah melakukan pembacaan sidang eksekusi di lokasi, yang juga dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, dan pihak pengadilan.

Baca juga: Gegara Sering Diwakafkan ke Anak Yatim, Gaji 3 Bulan Bupati Lumajang Sengaja Tak Pernah di Ambil

“Pemilik secara sah yang tertuang dalam sertifikat lahannya itu Ansar Lause. Yang punya bangunan ini ibu Ratna Lause. Sebelum pelaksanaan eksekusi ini sudah ada pembacaan sidang eksekusi yang dihadiri juga oleh pihak TNI, Polri, dan Pengadilan,” jelas Karyana. (*)

 

(TribunGorontalo.com/Laporan Peserta Magang UNG/Muhammad Areal Limonu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved