Jumat, 13 Maret 2026

Berita Viral

Demi Nikah Lagi, Tukang Servis Mesin Cuci Ngaku PNS Padahal Sudah Beristri Serta Punya Anak

Seorang pria ini kebelet ingin nikah lagi. Dirinya pun menghalalkan segala cara untuk bisa meminang gadis yang disukainya.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Demi Nikah Lagi,  Tukang Servis Mesin Cuci Ngaku PNS Padahal Sudah Beristri Serta Punya Anak
TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
MENIPU DEMI MENIKAH - Ikhsan Nur Rasyidin yang saat ini terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (21/4/2025). Ia telah melakukan pemalsuan data untuk menikahi EAP (23) warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. Terdakwa bahkan sampai mengubah nama ayah kandungnya. 

Setelah itu, EAP diarahkan ke Disdukcapil Sukoharjo.

Di Sukoharjo pun nomor KK dan NIK suaminya yang mengaku warga Solo juga tidak terdaftar.

Namun, terungkap, nama suaminya sudah terdaftar dengan nomor KK dan NIK yang berbeda, dengan status menikah dan memiliki satu anak.

Setelah fakta tersebut terungkap, EAP mulai mencari tahu asal-usul suaminya.

Baca juga: Waspada! Ada 98 Produk Skincare dan Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya Temuan BPOM

Ia akhirnya berhasil menemukan keberadaan istri pertama terdakwa.

"Jadi, setelah semua terungkap, saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu."

"Setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," kata EAP di depan majelis hakim, Senin (21/4/2025).

Selain itu, pekerjaan terdakwa juga terungkap. Ia bukan seorang PNS, melainkan tukang servis mesin cuci.

"Keterangan dari istri pertama, terdakwa bukan PNS, melainkan hanya tukang servis mesin cuci laundry di daerah Kecamatan Laweyan," ungkapnya.

Dari pernikahannya dengan terdakwa, EAP dikaruniai satu oang anak yang saat ini sudah berusia 2 tahun.

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Besok Rabu 23 April 2025: Cinta hingga Keuangan

Sementara itu, EAP resmi batal nikah dengan Ikhsan di Pengadilan Agama Sukoharjo pada September 2022.

Setelah putusan tersebut, EAP melaporkan Ikhsn ke Polres Sukoharjo pada Oktober 2022.

Adapun hubungan Ikhsan dan EAP mulai terjalin pada 2020.

Saat itu, Ikhsan rutin membeli es di tempat EAP bekerja.

"Terdakwa hampir setiap hari beli dua sampai tiga kali. Dari situ kami mulai saling mengenal," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved