Lowongan Kerja
Damri Buka Lowongan Kerja Jadi Pengemudi Bus/Truk: Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar
Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang buka lowongan pekerjaan. BUMN yang lagi buka lowongan pekerjaan adalah Perum Damri.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang buka lowongan pekerjaan.
BUMN yang lagi buka lowongan pekerjaan adalah Perum Damri.
Baca juga: Jangan Khawatir Jika Kena Tilang ETLE, Masyarakat Tak Wajib Bayar Online Karena Bisa Pilih Sidang
Mereka membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai pengemudi yang bisa diisi oleh lulusan SMA/SMK.
Dilansir dari Tribunnews.com, selain itu pelamar juga dari usia berapapun bisa melamar dengan batas maksimal 40 tahun.
Pendaftaran lowongan kerja ini dibuka secara online melalui link https://bit.ly/PendaftaranPengemudi-DAMRI2025.
Kualifikasi Pelamar
Baca juga: Hati-hati! 16 Kosmetik Berbahaya Beredar di Masyarakat, Termasuk Merek yang Populer, Ini Daftarnya
Mengutip akun Instagram resmi perusahaan, berikut ini kualifikasi pelamar lowongan kerja Perum Damri posisi Pengemudi:
- Pria atau wanita, usia maksimal 40 tahun
- Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat
- Berpengalaman mengemudikan kendaraan besar seperti bus atau truk
- Mampu mengemudi dengan aman, disiplin, dan bertanggung jawab
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba
Baca juga: Catat! Ini 41 Daftar Toner Wajah yang Lolos Uji BPOM karena Tidak Mengandung Bahan Berbahaya
- Bersedia ditempatkan di seluruh Kantor Cabang DAMRI di Indonesia
- Memiliki profesionalisme, integritas, dan etika kerja yang baik
- Bersedia mengikuti seluruh proses seleksi dan pelatihan
Berkas Administrasi
Adapun berikut ini berkas administrasi yang perlu dilampirkan saat mendaftar lowongan kerja Perum Damri posisi Pengemudi:
- Curriculum Vitae (CV) dan pas foto terbaru
Baca juga: Waspada! Ada 98 Produk Skincare dan Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya Temuan BPOM
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- SIM BI/BII Umum (masih berlaku)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan surat pengalaman kerja/paklaring
- Surat keterangan sehat
- Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/adhsrtjhrj.jpg)