Lowongan Kerja

Damri Buka Lowongan Kerja Jadi Pengemudi Bus/Truk: Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar

Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang buka lowongan pekerjaan. BUMN yang lagi buka lowongan pekerjaan adalah Perum Damri.

Instagram @lowongan.BUMN
LOWONGAN KERJA - BUMN Perum DAMRI membuka lowongan kerja. Lowongan kerja ini bisa untuk lulusan SMA/SMK sederajat. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang buka lowongan pekerjaan.

BUMN yang lagi buka lowongan pekerjaan adalah Perum Damri.

Baca juga: Jangan Khawatir Jika Kena Tilang ETLE, Masyarakat Tak Wajib Bayar Online Karena Bisa Pilih Sidang

Mereka membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai pengemudi yang bisa diisi oleh lulusan SMA/SMK.

Dilansir dari Tribunnews.com, selain itu pelamar juga dari usia berapapun bisa melamar dengan batas maksimal 40 tahun.

Pendaftaran lowongan kerja ini dibuka secara online melalui link https://bit.ly/PendaftaranPengemudi-DAMRI2025.

Kualifikasi Pelamar 

Baca juga: Hati-hati! 16 Kosmetik Berbahaya Beredar di Masyarakat, Termasuk Merek yang Populer, Ini Daftarnya

Mengutip akun Instagram resmi perusahaan, berikut ini kualifikasi pelamar lowongan kerja Perum Damri posisi Pengemudi:

  1. Pria atau wanita, usia maksimal 40 tahun
  2. Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat
  3. Berpengalaman mengemudikan kendaraan besar seperti bus atau truk
  4. Mampu mengemudi dengan aman, disiplin, dan bertanggung jawab
  5. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba

Baca juga: Catat! Ini 41 Daftar Toner Wajah yang Lolos Uji BPOM karena Tidak Mengandung Bahan Berbahaya

  1. Bersedia ditempatkan di seluruh Kantor Cabang DAMRI di Indonesia
  2. Memiliki profesionalisme, integritas, dan etika kerja yang baik
  3. Bersedia mengikuti seluruh proses seleksi dan pelatihan

Berkas Administrasi

Adapun berikut ini berkas administrasi yang perlu dilampirkan saat mendaftar lowongan kerja Perum Damri posisi Pengemudi:

  • Curriculum Vitae (CV) dan pas foto terbaru

Baca juga: Waspada! Ada 98 Produk Skincare dan Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya Temuan BPOM

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • SIM BI/BII Umum (masih berlaku)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan surat pengalaman kerja/paklaring
  • Surat keterangan sehat
  • Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved