Debt Collector Aniaya Wanita

Tampang 4 Debt Collector yang Tega Aniaya Wanita di Depan Kantor Polisi

4 Debt Collector itu akhirnya diamankan oleh jajaran Polsek Bukit Raya Pekanbaru Bersama Jatanras Polresta Pekanbaru dan Tim Resmob Polda Riau.

Kompas.com/Dok. Polsek Bukit Raya
4 DEBT OLLECTOR ANIAYA WANITA-Tampang 4 Debt Collector yang Tega Aniaya Wanita di Depan Kantor Polisi. Pelaku adalah anggota penagih utang (debt collector). Korbannya juga sesama anggota debt collector dari kelompok yang berbeda bernama Ramadhan Putri (31). 

TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang Wanita menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh 4 Debt Collector di depan kantor polisi.

4 Debt Collector itu akhirnya diamankan oleh jajaran Polsek Bukit Raya Pekanbaru Bersama Jatanras Polresta Pekanbaru dan Tim Resmob Polda Riau.

Pelaku adalah anggota penagih utang (debt collector). Korbannya juga sesama anggota debt collector dari kelompok yang berbeda bernama Ramadhan Putri (31).

Keempat terduga pelaku adalah Alfitri alias Kevin (46) dan HAD alis Fadil (18) ditangkap Jalan Kubang Raya. Sementara dua orang terduga lainnya yakni R alias Rio (46) dan RS alias Randi alias Garong (33) ditangkap di Rumbai.

"Masih ada 7 orang yang masih kita cari. Saya imbau 7 orang itu menyerahkan diri," kata Direkrtur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan Senin (21/4/2025).

Debt Collector skdjksjs
TAMPANG DEBT COLLECTOR-4 Debt Collector itu akhirnya diamankan oleh jajaran Polsek Bukit Raya Pekanbaru Bersama Jatanras Polresta Pekanbaru dan Tim Resmob Polda Riau.

Sore itu, Polda Riau merilis penganiayaan yang terjadi di Mapolsek Bukit Raya.

Baca juga: Dokter PPDS Unsri di RSMH Palembang Korban Kekerasan, Alat Vital Ditendang Hingga Alami Pendarahan

Video penganiayaan tersebut viral karena penganiayaan terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya.

Hadir pada saat press release Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Bery Juana Putra.

2 kubu yang berbeda

Para pelaku dari kelompok debt collector yang diberi nama Fighter. Mereka ini bukan sebuah pihak ketiga yang dibawah naungan sebuah perusahaan (PT).

Sedangkan korban dari debt colector Barcode. Dalam penganiayaan ini, istri seorang debt collector bernama Ramadhan Putri, 21 mengalami luka serius. Dia jugalah yang melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bukit Raya.

Dalam keterangannya, baik pelaku dan korban ternyata sesama debt collector. Awalnya, mereka sudah bertemu di Hotel Furaya. Mereka sama-sama hendak menarik satu unit mobil di hotel tersebut.

Saat itu, terjadi keributan diantara mereka terkait siapa yang berhak menarik mobil. Keributan bisa diredakan karena dibantu petugas kepolisian yang ada di sekitar hotel.

Usai dari hotel, para pelaku membuat janji ketemu dengan korban untuk menyelesaikan masalah ini pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 wib. Mereka janjian ketemu di jalan Parit Indah. Saat itu, korban bersama istrinya datang dengan menggunakan sebuah mobil.

Saat bertemu, para terduga pelaku langsung emosi ke korban dan langsung memukul mobil korban. Alhasil korban pun lari dan akhirnya sampai ke kantor Polsek Bukit Raya.

Penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku bukannya berhenti sampai di pintu Mapolsek Bukit Raya. Justru berlanjut.

Baca juga: 10 Nama-nama Calon Pengganti Paus Fransiskus yang Bakal Pimpin Umat Katolik, Ada Dari Asia Tenggara

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved