Debt Collector Aniaya Wanita

Tampang 4 Debt Collector yang Tega Aniaya Wanita di Depan Kantor Polisi

4 Debt Collector itu akhirnya diamankan oleh jajaran Polsek Bukit Raya Pekanbaru Bersama Jatanras Polresta Pekanbaru dan Tim Resmob Polda Riau.

Kompas.com/Dok. Polsek Bukit Raya
4 DEBT OLLECTOR ANIAYA WANITA-Tampang 4 Debt Collector yang Tega Aniaya Wanita di Depan Kantor Polisi. Pelaku adalah anggota penagih utang (debt collector). Korbannya juga sesama anggota debt collector dari kelompok yang berbeda bernama Ramadhan Putri (31). 

Para terduga pelaku langsung memukul pelapor dengan menggunakan alat berupa batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor sehingga pelapor mengalami luka dan menggeluarkan darah serta kaki sebelah kiri mengalami rasa sakit.

Tim kepolisian pun bergerak menangkap para terduga pelaku pada Minggu subuh (20/4/2025) sekitar pukul 03.00 wib. Pada sata ini dua terduga pelaku ditangkap di Jalan Kubang Raya.

Berselang 5 jam, tim kembali menangkap 2 pelaku lainnya di Rumbai. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing.

Sejumlah barang bukti pun sudah diamankan pihak kepolisian. Diantaranya satu unit mobil milik korban, satu unit sepeda motor pelaku dan 3 handphone.

Kombes Pol Asep Darmawan SH, SIK pihak tidak menutup kemungkinan para terduga pelaku yang kejar lebuh dari 7 tersebut. Sebab pengembangan akan terus dilakukan.

"Saat ini masih kita identifikasi ke yang lain apabila ada. Tim sedang bekerja agar kita lakukan penegakan hukum. Kemana pun akan kami kejar," katanya.

Para paku terancam hukuman 7 tahun penjara. Mereka dikenai pasal 170 KUHP.

5 Fakta Kasus Pengeroyokan Wanita oleh Debt Collector

1. Korban dan Pelaku Sama-sama Debt Collector

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya. Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, menyebut korban dan pelaku berasal dari kelompok debt collector berbeda.

2. Negosiasi Gagal Picu Kekerasan

Sebelum pengeroyokan, korban dan pelaku sempat melakukan pertemuan yang difasilitasi polisi di sebuah hotel untuk membahas penarikan mobil. Namun, negosiasi tersebut gagal mencapai kesepakatan. 

Setelahnya, pelaku menghubungi korban untuk bertemu di kawasan Jalan Parit Indah. Pertemuan itu berubah menjadi intimidasi dan perusakan. Sekitar 20 orang dari kelompok Fighter merusak mobil milik korban.

3. Korban Dikeroyok di Dekat Mapolsek

Merasa terancam, RP melarikan diri ke Mapolsek Bukitraya untuk mencari perlindungan. Namun, pengeroyokan justru terjadi di dekat gerbang kantor polisi tersebut.

"Korban dikeroyok di dekat gerbang masuk mapolsek," kata Syafnil.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved