Berita Nasional
78 Siswa di Cianjur Keracunan Makanan Gratis Bergizi, Program MBG Dihentikan Sementara
Sebanyak 78 siswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan mengalami keracunan makanan usai mengonsumsi paket makanan dalam program Makan Bergizi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/SISWA-KERACUNAN-Tampak-salah-satu-dari-78-siswa.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebanyak 78 siswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan mengalami keracunan makanan usai mengonsumsi paket makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (21/4/2025).
Awalnya, Dinas Kesehatan Jawa Barat hanya mencatat 52 siswa terdampak.
Namun, data terbaru menyebut jumlah korban terus bertambah hingga mencapai 78 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jawa Barat, Rochady Hendra Setia Wibawa, mengungkapkan kondisi para siswa.
Ia menuturkan bahwa para siswa yang mengalami gejala keracunan kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan puskesmas setempat.
“Korban tidak hanya berasal dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur, tetapi juga dari SMP PGRI 1 Cianjur sebanyak 23 orang,” ujar Rochady dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
Para korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur dan Rumah Sakit Bhayangkara setelah mengalami gejala seperti muntah, pusing, hingga diare.
Dua sekolah tersebut diketahui termasuk penerima program MBG yang digulirkan pemerintah di Kabupaten Cianjur.
Dari data Dinkes Jabar, sebanyak 12 unit Satuan Pendidikan Penggerak Gizi (SPPG) telah melaksanakan program MBG bagi 36.423 siswa di wilayah tersebut.
Rochady mengingatkan, kemungkinan jumlah korban bisa terus bertambah.
Untuk itu, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti keracunan yang menimpa para siswa.
“Sampel makanan dan muntahan korban telah dikirimkan ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jabar di Bandung untuk dianalisis,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan program MBG di dua sekolah tersebut telah dihentikan sementara, sambil menunggu hasil investigasi laboratorium.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap makanan yang disiapkan dalam program MBG oleh dinas kesehatan di setiap kabupaten dan kota.
Menu MBG dan Kronologi Kejadian
Kepala Sekolah SMP PGRI 1 Cianjur, Rika Mustikawati, mengungkapkan bahwa siswa yang mengalami keracunan berasal dari kelas 7, 8, dan 9. Mereka mengonsumsi makanan MBG sekitar pukul 09.30 WIB.
Menu yang disajikan terdiri dari nasi, mi goreng, ayam suwir, tempe mendoan, dan buah semangka.
Tak disangka, para siswa mulai menunjukkan gejala keracunan sekitar pukul 13.30 WIB, menjelang akhir waktu belajar.
“Banyak dari mereka yang mual dan muntah di kelas,” tutur Rika.
Desakan Evaluasi dan Tindakan Pemerintah
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, turut angkat suara. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Badan Gizi Nasional untuk segera melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan program MBG.
“Kasus keracunan di Cianjur ini bukan kali pertama. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam pelaksanaan program yang seharusnya menyehatkan anak-anak,” kata Ono.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian, langsung turun tangan dengan menjenguk para korban di ruang Instalasi Gawat Darurat RSUD Sayang pada Senin malam. Ia mengungkapkan rasa prihatinnya atas musibah ini.
“Saya sedih dan kaget, anak-anak harus mengalami kejadian seperti ini. Saya sudah instruksikan fasilitas kesehatan dan pihak sekolah untuk bekerja sama, mendata korban, serta mencegah kejadian serupa terulang,” tegas Wahyu.
Hingga kini, investigasi penyebab keracunan masih berlangsung.
Masyarakat dan pihak sekolah diimbau tetap waspada dan berhati-hati terhadap makanan yang disalurkan dalam program pemerintah.(*)
| Terungkap! 7 Juta Warga Indonesia Kelebihan Berat Badan atau Obesitas |
|
|---|
| Perang Iran Vs Amerika Makin Menegangkan! Evakuasi WNI Dimulai Hari Ini |
|
|---|
| Jelang Lebaran, BPOM Siap Sidak Parsel Nakal yang Berisi Produk Tak Layak |
|
|---|
| Aturan Baru THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Berlaku, Ini Mekanisme |
|
|---|
| Lengkap! Ketentuan THR Karyawan Swasta 2026 dan Sanksi Jika Terlambat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.