Berita Selebritis
Paula Verhoeven Laporkan Hakim PA ke Komisi Yudisial, Tak Terima Dicap Selingkuh dan Istri Durhaka
Paula Verhoeven juga dicap sebagai istri durhaka karena mengkhianati suami. Dia merasa difitnah dan khawatir dengan masa depan kedua anak laki-lakinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Paula-dgfhdgh.jpg)
Ia yakin majelis hakim memutus perkara berdasarkan pertimbangan yang matang.
"Buktinya itu ada 86 bukti tertulis, ada sembilan saksi, dan ada tiga ahli.
Baca juga: Seleksi Sekda Kabupaten Gorontalo Masuki Tahap Akhir, dari 13 Calon Mengerucut Jadi Tiga Nama
Baca juga: Terkini Gempa Bumi Sabtu Siang 19 April 2025, Data Real Time BMKG Terjadi di Perairan
Jadi dengan bukti yang cukup banyak dengan fakta-fakta persidangan yang cukup telak," tuturnya
"Hakim mempunyai penilaian berdasarkan bukti yang ada.
Maka ditemukan adanya fakta bahwa termohon telah melakukan perselingkuhan," jelas Fahmi.
Sementara itu, Paula membantah tegas tuduhan perselingkuhan tersebut.
Ia mengaku sangat sedih dan menyebut tuduhan itu sudah melewati batas.
"Tanggapan saya sebenarnya, saya cukup sedih ya karena fitnah ini sudah terlalu jauh ya," ucap Paula Verhoeven di kantor Komisi Yudisial.
Sembari menahan tangis, Paula menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak psikologis pada kedua putranya yang akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini.
Baca juga: Objek Wisata Pantai Losari Botubarani Gorontalo, Tawarkan Keindahan Pantai dan Sunset
"Saya punya dua anak laki-laki yang saya selalu jaga mentalnya.
Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup masif," ujar Paula.
Dengan tegas, Paula menyampaikan bahwa selama pernikahan, tidak pernah ada perselingkuhan seperti yang dituduhkan.
"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan.
Dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co