Dokter Cabul
Mahasiswa Kedokteran UI Diduga Rekam Wanita Mandi, Status Akademik Dibekukan
Sebuah tindakan tercela terungkap di sebuah indekos di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebuah tindakan tercela terungkap di sebuah indekos di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
MAES, seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Radiologi Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), ditangkap polisi setelah diduga kuat melakukan perekaman ilegal terhadap seorang mahasiswi berinisial SS yang sedang mandi.
Ironisnya, kamar mandi pelaku dan korban hanya bersebelahan, terpisah oleh dinding tipis.
Kasus ini bermula pada Selasa (15/4/2025) ketika SS, yang tinggal di indekos tersebut, merasa ada yang tidak beres saat sedang mandi.
Kecurigaannya terbukti ketika ia menyadari sebuah telepon genggam diam-diam mengarah ke arahnya.
Pelaku tak lain adalah MAES, tetangga kamar mandi korban yang juga berstatus mahasiswa di universitas ternama.
"Tersangka merekam SS dengan menggunakan telepon genggam," ungkap Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, mengonfirmasi modus operandi pelaku.
Korban yang merasa privasinya dilanggar dan mengalami trauma, segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian bersama teman satu indekosnya.
"Korban merasa dirugikan dan sekarang mengalami trauma," imbuh Firdaus.
Penyelidikan cepat membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan MAES dan menyita barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk merekam.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan didukung oleh keterangan saksi, MAES resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di balik jeruji besi.
Universitas Indonesia sendiri telah mengambil langkah tegas dengan membekukan status akademik MAES.
"UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan salah satu mahasiswanya. Ini adalah masalah yang serius dan harus segera ditindaklanjuti," tegas Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah.
Pihak kampus menyatakan akan menunggu putusan pengadilan untuk menentukan sanksi permanen bagi pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena pelaku merupakan seorang calon tenaga medis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.