LPSK RI ke Gorontalo
LPSK RI Dalami Dua Kasus Kekerasan Seksual di Gorontalo, Salah Satunya Seret Nama Eks Rektor UNUGO
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia tengah mendalami dua kasus kekerasan seksual yang terjadi di Provinsi Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/LPSK-RI-DI-GORONTALO-Wakil-Ketua-LPSK-RI-Susilaningtias.jpg)
Publik dikejutkan dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Eks Rektor UNU Gorontalo, Amir Halid.
Amir Halid diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 korban di lingkungan kampus.
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), KH Abdullah Aniq Nawawi mengungkapkan Amir Halid telah dinonaktifkan sejak dugaan pelecehan seksual mencuat kepublik.
"Itu ada penonaktifan dari kami, ketika kasus ini sudah mulai mencuat, instruksi dari pimpinan kami Rois Syuriyah kasus ini harus diselesaikan seterang-terangnya," ungkapnya kepada Wartawan, Jumat (17/5/2024) malam lalu.
Abdullah mengatakan NU akan selalu komitmen dalam penindakan oknum pelecehan seksual.
"Jangankan menyentuh, melihat dengan tatapan nafsu saja dikami (NU) sudah masuk pelecehan atau kekerasan seksual," tandasnya. (*)