Berita Viral

Hanya Karena Pulang 1 Menit Lebih Awal, Pegawai di China Dipecat Meski Sudah Kerja 3 Tahun

Pegawai ini dipecat hanya karena pulang lebih awal ketimbang teman-temannya. Padahal pegawai ini sudah bekerja selama tiga tahun di pekerjaan itu.

Kolase TribunGorontalo.com
ILUSTRASI PEKERJA WANITA - Wanita di china ini dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja hanya karena pulang 1 menit lebih awal 

Putusan tersebut menyatakan pemecatan Wang adalah ilegal karena tidak disertai bukti dan tidak masuk akal.

Liu Biyun, seorang pengacara dari Firma Hukum Guangzhou Laixin, mengatakan kepada media bahwa memecat seorang karyawan dalam keadaan seperti itu merupakan hukuman berat.

Bak karma langsung datang ke perusahaan tempat wanita itu bekerja, kini perusahaan harus ganti denda gugatan

Kabar viral ini pun ramai dikomentari oleh netizen.

“Mengapa perusahaan tidak menawarkan subsidi kepada karyawan yang datang bekerja lebih awal?” tanya seorang pengamat daring.

“Perusahaan yang tidak kenal ampun ini harus diberi hukuman,” kata orang lain.

Kasus sebaliknya, pengabdian 30 tahun seorang pegawai berakhir dengan keapesan majikan atau perusahaan yang mempekerjakannya.

Baca juga: Berawal dari Kesukaannya pada Kopi, Abdul Bercita-cita Punya Usaha Kafe Sendiri

Seorang pria jual murah barang antik milik bosnya yang harga aslinya puluhan juta.

Pria itu diketahui berinsisial AT (45).

AT ditangkap polisi usai menjual barang-barang antik milik bosnya, GW (50), dengan harga murah.

Barang-barang antik yang dijual AT itu meliputi tiga buah lukisan, gamelan, meja dan kursi kayu jati, hingga pintu gebyok.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar menerangkan, satu lukisan dijual AT seharga ratusan ribu rupiah.

Padahal, harga aslinya bisa mencapai puluhan juta rupiah.

"Kalau harga (jual), berdasarkan keterangan dari yang membeli, ini (lukisan) dihargai Rp 300.000 sampai Rp 700.000. Kalau (menurut) korban, karena ini koleksi, dia menyampaikan (harga lukisan) jutaan, bahkan sampai puluhan juta," kata Igo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (23/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Akibat aksi AT ini, GW mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Iman, Pria Asal Jawa Barat Jualan Cabai di Gorontalo Utara, Raib Untung Ratusan Ribu Per hari

Halaman
123
Sumber: TribunJatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved