Jumat, 13 Maret 2026

Perjadis Pemkot Gorontalo

Tak Terlibat! Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid Hanya Klarifikasi Dugaan Korupsi Perjadis ke Kejati

Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Selasa (15/4/2025

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Tak Terlibat! Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid Hanya Klarifikasi Dugaan Korupsi Perjadis ke Kejati
FOTO: Humas Pemkot Gorontalo
DOKUMEN FOTO -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat mengikuti rapat pengendalian inflasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melalui konferensi video dari Banthayo lo Yiladia Kota Gorontalo, Senin (21/11/2022). FOTO: Humas Pemkot Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Selasa (15/4/2025) ternyata belum mengarah pada keterlibatan langsung dalam dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjadis).

Kehadiran Ismail di kantor Kejati hanya dalam kapasitas memberikan klarifikasi.

Ismail dimintai keterangan pada  Selasa pagi (15/4/2025) sekitar pukul 08.30 Wita di Kantor Kejati Gorontalo. 

Ismail saat itu menggunakan mobil Inova Hybrid dengan pelat nomor DM 1224 AR.

Baca juga: Dugaan Korupsi Perjadis di Kota Gorontalo Diendus Kejati, Eks Wawali Ryan Kono Dimintai Keterangan

Ia bahkan masih mengenakan seragam dinas ASN berwarna cokelat dan buru-buru ke dalam ruangan.

Pantauan TribunGorontalo.com, proses klarifikasi berlangsung cukup lama.

Namun hingga pukul 13.00 Wita, belum ada keterangan resmi soal materi pemeriksaan yang digali penyidik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, membenarkan bahwa Ismail Madjid hadir untuk memberikan keterangan.

Menurutnya, keterangan ini diperlukan untuk penyelidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

"Sekda Kota Gorontalo menjalani pemeriksaan terkait Perjadis. Tapi ini masih dalam tahap klarifikasi," ujar Dadang saat diwawancarai.

Ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, dan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman informasi.

"Ini bagian dari tahapan awal. Belum ada status hukum lebih lanjut yang diberikan kepada yang bersangkutan. Kami masih mendalami kasus ini," tambahnya.

Baca juga: Khawatir PSU Terulang, KPU Gorontalo Perketat Setiap Tahapan Pilkada Gorut

Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, juga mengonfirmasi bahwa Kejati telah melayangkan surat pemanggilan kepada sembilan pejabat tinggi Pemkot Gorontalo untuk dimintai keterangan.

“Ada sejumlah pejabat yang sedang kami klarifikasi. Ini bagian dari proses pendalaman informasi oleh Kejati,” kata Adhan.

Adhan menegaskan bahwa klarifikasi ini bukan berarti para pejabat tersebut sudah terlibat atau bersalah.

"Perlu dipahami, mereka yang dipanggil belum tentu bersalah. Ini proses hukum yang mesti kita hormati," tandasnya.

Kejati Gorontalo hingga kini masih terus menggali informasi terkait dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas, dan proses penyelidikan dipastikan akan terus berlanjut hingga terang benderang. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved