Perjadis Pemkot Gorontalo
Tak Terlibat! Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid Hanya Klarifikasi Dugaan Korupsi Perjadis ke Kejati
Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Selasa (15/4/2025
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2025-04-17_DOKUMEN-FOTO-Sekretaris-Daerah-Sekda-Kota-Gorontalo-Ismail-Madjid.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Selasa (15/4/2025) ternyata belum mengarah pada keterlibatan langsung dalam dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjadis).
Kehadiran Ismail di kantor Kejati hanya dalam kapasitas memberikan klarifikasi.
Ismail dimintai keterangan pada Selasa pagi (15/4/2025) sekitar pukul 08.30 Wita di Kantor Kejati Gorontalo.
Ismail saat itu menggunakan mobil Inova Hybrid dengan pelat nomor DM 1224 AR.
Baca juga: Dugaan Korupsi Perjadis di Kota Gorontalo Diendus Kejati, Eks Wawali Ryan Kono Dimintai Keterangan
Ia bahkan masih mengenakan seragam dinas ASN berwarna cokelat dan buru-buru ke dalam ruangan.
Pantauan TribunGorontalo.com, proses klarifikasi berlangsung cukup lama.
Namun hingga pukul 13.00 Wita, belum ada keterangan resmi soal materi pemeriksaan yang digali penyidik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, membenarkan bahwa Ismail Madjid hadir untuk memberikan keterangan.
Menurutnya, keterangan ini diperlukan untuk penyelidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
"Sekda Kota Gorontalo menjalani pemeriksaan terkait Perjadis. Tapi ini masih dalam tahap klarifikasi," ujar Dadang saat diwawancarai.
Ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, dan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman informasi.
"Ini bagian dari tahapan awal. Belum ada status hukum lebih lanjut yang diberikan kepada yang bersangkutan. Kami masih mendalami kasus ini," tambahnya.
Baca juga: Khawatir PSU Terulang, KPU Gorontalo Perketat Setiap Tahapan Pilkada Gorut
Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, juga mengonfirmasi bahwa Kejati telah melayangkan surat pemanggilan kepada sembilan pejabat tinggi Pemkot Gorontalo untuk dimintai keterangan.
“Ada sejumlah pejabat yang sedang kami klarifikasi. Ini bagian dari proses pendalaman informasi oleh Kejati,” kata Adhan.
Adhan menegaskan bahwa klarifikasi ini bukan berarti para pejabat tersebut sudah terlibat atau bersalah.
"Perlu dipahami, mereka yang dipanggil belum tentu bersalah. Ini proses hukum yang mesti kita hormati," tandasnya.
Kejati Gorontalo hingga kini masih terus menggali informasi terkait dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas, dan proses penyelidikan dipastikan akan terus berlanjut hingga terang benderang. (*)