PSU Gorontalo Utara

Khawatir PSU Terulang, KPU Gorontalo Perketat Setiap Tahapan Pilkada Gorut

Meski Pemungutan Suara Ulang (PSU) sudah dijadwalkan kembali di Gorontalo Utara, kemungkinan PSU digelar untuk kedua kalinya tetap terbuka.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
PSU GORONTALO UTARA - Kantor KPU Gorontalo Utara, Kamis (17/4/2025). Potensi PSU pasca PSU tetap terbuka lebar, karena itu KPU Provinsi Gorontalo perketat setiap tahapan. FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Meski Pemungutan Suara Ulang (PSU) sudah dijadwalkan kembali di Gorontalo Utara, kemungkinan PSU digelar untuk kedua kalinya tetap terbuka.

Hal ini ditegaskan oleh Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, dalam wawancara dengan TribunGorontalo.com, Kamis (17/4/2025).

“Selama ini baik dalam pemilihan legislatif maupun pilkada, PSU yang berulang memang dimungkinkan,” kata Hendrik.

Ia menjelaskan, tidak ada batasan dalam Undang-Undang bagi pihak yang hendak menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena memang di Mahkamah Konstitusi tidak ada batasan soal berapa kali seseorang atau pihak menggugat hasil pemilu,” ucapnya.

Meski begitu, Hendrik menegaskan bahwa MK tetap mempertimbangkan materi dan kualitas gugatan yang diajukan.

Gugatan bisa saja diajukan baik dalam tahapan pencalonan maupun proses pemungutan suara.

“Sekarang kita tinggal menunggu seperti apa pelaksanaannya di lapangan. Apakah akan muncul praktik politik uang atau pelanggaran lainnya yang bisa menyebabkan diskualifikasi calon,” lanjutnya.

Mengacu pada pengalaman Pilkada 2024 lalu, Hendrik menyatakan bahwa KPU Gorontalo Utara kini lebih berhati-hati dan berpegang penuh pada aturan yang berlaku di setiap tahapan.

Menurutnya, saat itu ada jalur lain yang ditempuh oleh salah satu pasangan calon yang sebelumnya telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kemarin ada mekanisme atau jalur lain yang ditempuh oleh calon yang sudah di-TMS-kan, dan KPU berdasarkan undang-undang wajib menjalankan perintah dari lembaga yang dijadikan jalur hukum oleh calon tersebut,” jelas Hendrik.

Hingga kini, persiapan PSU terus dimatangkan. Meskipun pelaksanaan teknis dan administratif menjadi kewenangan KPU Gorontalo Utara, KPU Provinsi tetap aktif melakukan supervisi dan monitoring.

“Kami memiliki kewajiban untuk melakukan supervisi, monitoring, serta memastikan tahapan-tahapan lainnya berjalan sesuai aturan,” ujar Hendrik.

Selama dua minggu terakhir, KPU Provinsi Gorontalo intens melakukan pemantauan langsung ke sejumlah lokasi yang akan menggelar PSU.

Fokus utamanya adalah memastikan kesiapan logistik dan infrastruktur Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama dengan Badan Adhoc.

“Evaluasi distribusi C pemberitahuan dan pembangunan TPS sudah dilakukan tadi malam. Saat ini progresnya sudah sekitar 80-90 persen dan akan kami maksimalkan besok,” tegas Hendrik.

Sebagai informasi, PSU di Gorontalo Utara dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat, 19 April 2025. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved