Selasa, 3 Maret 2026

Berita Kabupaten Boalemo

Nama-nama 5 ASN Boalemo Gorontalo Terima SK Kenaikan Pangkat, 8 Pensiun

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo menerima Surat Keputusan (SK  kenaikan pangkat.

Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Nama-nama 5 ASN Boalemo Gorontalo Terima SK Kenaikan Pangkat, 8 Pensiun
TribunGorontalo.com/Nawir Islim
ASN NAIK PANGKAT - Potret ASN Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo mengikuti apel perdana yang di Alun-Alun Tilamuta, pada senin (14/4/2025). Sejumlah ASN menerima SK kenaikan pangkat dari Bupati Boalemo. 

6. Ratna Dewi D. Djakatara, S.AP – Kantor Camat Dulupi

7. Rida Mada, A.Md – Kantor Camat Botumoito

8. Farida Ibrahim – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Baca juga: BREAKING NEWS: Bank Mandiri Bakal Jadi Mitra Pemkab Gorontalo, Zainudin Amali Akan Temui Sofyan Puhi

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar apel perdana ASN pasca-Lebaran Idulfitri di Lapangan Alun-Alun Tilamuta Boalemo, Senin (14/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Boalemo Rum Pagau menegur ASN yang datang terlambat.

Dalam arahannya, Bupati Rum menegaskan pentingnya disiplin sebagai pondasi utama pelayanan publik. 

Apel dijadwalkan dimulai pukul 07.00 Wita, namun banyak ASN tidak datang tepat waktu.

"Saya sudah menunggu dari jam enam pagi tapi masih banyak yang datang terlambat. Kalau begini caranya, bagaimana kita bisa disiplin dalam bekerja?" ujar Rum Pagau.

Selain menyoroti kedisiplinan, Bupati Rum juga menyampaikan kabar baik soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Ia memastikan bahwa ke depan TPP akan dibagikan tepat waktu tanpa keterlambatan.

“ASN punya hak untuk menerima TPP. Tapi itu harus dibarengi dengan kewajiban. Jangan hanya mau terima tapi datang apel saja masih susah tepat waktu. TPP tidak akan terlambat kalau kalian disiplin dan bekerja sesuai tupoksi,” jelasnya.

Dalam momen apel tersebut, Pemerintah Kabupaten Boalemo juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 94 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

 


(TribunGorontalo.com/Nawir Islim)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved