Berita Populer

GORONTALO TERPOPULER: Oknum Pengacara Tipu Klien, Meylan Tangkodu Ajukan Pindah Tugas

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Minggu (13/4/2025).

Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER - Kolase foto perayaan Hari Ketupat di Moodu, Meylan Tangkodu, dan ilustrasi pengacara. Simak berita lokal terpopuler yang telah tayang di TribunGorontalo.com. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Minggu (13/4/2025).

Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak Sabtu kemarin.

Berita pertama mengenai oknum pengacara di Gorontalo menipu kliennya.

Selanjutnya, Meylan Tangkodu pejabat Kaban Keuangan Gorontalo Utara mengajukan pindah ke Kabupaten Gorontalo.

Berita populer terakhir berkaitan dengan Hari Ketupat di Moodu.

Oknum Pengacara di Gorontalo Diduga Tipu Warga Modus Urus Surat Tanah, Nekat Catut ATR/BPN

UPDATE SURAT TANAH -- Seseorang tampak menyerahkan surat tanah.Diketahui, warga Gorontalo didiuga ditipu oknum pengacara.
UPDATE SURAT TANAH -- Seseorang tampak menyerahkan surat tanah.Diketahui, warga Gorontalo didiuga ditipu oknum pengacara. (Ilustrasi)

Seorang warga Kota Gorontalo bernama Muhammad Bahrianto Djahum alias Bayu melaporkan seorang oknum pengacara ke Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Gorontalo.

Ia mengaku menjadi korban penipuan dan pemerasan saat menggunakan jasa oknum tersebut untuk mengurus sertifikat tanah.

Laporan tersebut disampaikan pada Sabtu (12/4/2025) usai Bayu merasa dirugikan secara materiil dalam proses pengurusan tanah warisan milik keluarganya yang berlokasi di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur.

Bayu mengisahkan, pengacara yang dikenalkan oleh sepupunya itu awalnya menyanggupi pengurusan sertifikat tanah dengan biaya Rp5 juta dalam waktu enam bulan, di luar biaya operasional.

Namun, Bayu kemudian ditawari percepatan waktu pengurusan menjadi 2–3 bulan dengan total biaya sebesar Rp10 juta. Ia menyetujui tawaran itu dan mentransfer dana yang diminta.

Beberapa hari berselang, oknum pengacara kembali meminta uang tambahan Rp10 juta dengan alasan ada permintaan dari petugas pertanahan.

“Katanya orang pertanahan minta Rp20 juta,” beber Bayu.

Karena sudah terlanjur mengeluarkan uang, Bayu kembali menuruti permintaan tersebut.

BACA SELENGKAPNYA

Disebut Bermasalah di Gorontalo Utara, Kaban Keuangan Meylan Tongkodu Ajukan Pindah Ke Kabgor

PINDAH TUGAS -- Meylan Tongkodu, Kaban Keuangan Gorontalo Utara yang dikabarkan pindah ke Pemkab Gorontalo. Kepindahannya ini menuai sorot karena ia disebut bermasalah di Gorut.
PINDAH TUGAS -- Meylan Tongkodu, Kaban Keuangan Gorontalo Utara yang dikabarkan pindah ke Pemkab Gorontalo. Kepindahannya ini menuai sorot karena ia disebut bermasalah di Gorut. (DOC)

Kepala Badan Keuangan Gorontalo Utara, Meylan Tongkodu, menjadi sorotan publik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved