Berita Viral
Diduga Sebarkan Uang palsu, Mantan Artis Ini Viral Diamankan Polisi
Mantan artis ini diduga menyebarkan uang palsu. Uang palsu itu diduga telah dibelanjakan di sejumlah supermarket.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Mantan artis ini diduga menyebarkan uang palsu.
Uang palsu itu diduga telah dibelanjakan di sejumlah supermarket.
Sehingga mantan artis ini diamankan pihak kepolisian.
Dilansir dari Kompas.com, mantan artis ini berinisial SKW (41).
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Iptu Teddy Rohendi menyampaikan, terduga pelaku sudah mencoba berulang-kali melakukan transaksi di pusat perbelanjaan.
Baca juga: 3.000 Rumah Sitaan KPR Bank Mandiri Bakal Dilelang Mulai dari Rp100 Juta
Saat SKW ditangkap, Polisi menemukan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 2.235 lembar, atau mencapai Rp 223 Juta
"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Ace hardware (Az.ko) dan pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," ungkap Teddy Rohendi melalui keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025).
Namun, aksi SKW diketahui ketika ingin melakukan transaksi kembali.
Saat itu, petugas kasir membatalkan transaksinya karena uang yang dibawa SKW palsu setelah terdeteksi dengan sinar ultraviolet atau UV.
Baca juga: Harga Bahan Pokok di Pasar Minggu Gorontalo Utara Naik: Cabai Rp 80 Ribu, Tomat Rp20 Ribu Sekilo
"Tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun kasir yang berbeda. Pada saat melakukan pembayaran kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut Palsu dan transaksi dibatalkan," kata Teddy Rohendi.
Teddy menjelaskan, tersangka kembali mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu di toko lain, namun kembali ditolak karena menggunakan uang palsu.
"Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu kepada kasir dan dicek ternyata palsu, ," ujar Teddy.
Teddy mengungkapkan, tersangka langsung diamankan pihak sekuriti dan diketahui berulang kali melakukan pembelian dengan uang palsu.
"Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo kemang, ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," kata Teddy.
Baca juga: UNG Raih Peringkat Quartile 2 Jurnal Terindeks Scopus Melalui Jambura Law Review Fakultas Hukum
Atas perbuatannya, SKW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.
KASUS LAIN: Viral Dugaan Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu Beredar di RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo
Beberapa waktu lalu beredar video dugaan uang palsu pecahan Rp50 ribu beredar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe Kota Gorontalo.
Video berdurasi lebih dari satu menit ini sempat ramai dibagikan di media sosial, pada Kamis (2/1/2025).
Dalam video tampak seorang petugas rumah sakit memperlihatkan uang yang ditemukan di area kantin RSUD Aloei Saboe.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Ismail Katili.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Pj Kades di NTT 5 Kali, Korban Diberi Rp15 Ribu Uang Tutup Mulut
Video itu pun menjadi buah bibir warganet. Ada yang sekadar membagikan, ada pula yang berdebat di kolom komentar.
Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Ismail menduga uang yang didapatnya itu bukan hasil cetakan Bank Indonesia.
“Kertasnya mudah luntur, tidak seperti uang asli. Ukurannya juga berbeda, dan tidak ada tekstur timbul seperti yang seharusnya,” jelasnya.
Namun, pernyataan Ismail dibantah langsung oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSAS Kota Gorontalo, Hansmi Jahja.
Hansmi memastikan bahwa tidak ada uang palsu beredar di lingkungan RSUD Aloei Saboe.
Baca juga: Penyanyi Asal Amerika Viral Gegara Sebut Indonesia Tong Sampah Dunia Mirip India
“Kami telah melakukan pengecekan dan klarifikasi, dan hasilnya tidak ada uang palsu di RSAS,” tegas Hansmi kepada awak media.
Ia cukup yakin, sebab selama ini pembayaran di RSUD Aloe Saboe diawasi secara ketat.
Selain itu, kata Hansmi, pihaknya rutin berkoordinasi dengan Bank SulutGo (BSG) Gorontalo.
“Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan adanya uang palsu di rumah sakit ini. Jika ada pasti ditemukan oleh pihak BSG dan menginformasikan kepada kami,” tandasnya.
Cara bedakan uang asli dan palsu
Melansir dari Bank Indonesia via Kompas.com, masyarakat bisa mudah mengetahui perbedaan uang asli dan palsu.
Adapun ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas dari Bank Indonesia tahun emisi 2022 dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.
Pada tiap langkah tersebut, uang akan menampilkan ciri berbeda.
8 Cara Cek Keaslian Uang Pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000
Dilihat:
- Gambar utama terlihat.
- Nominal pecahan terlihat.
- Benang pengaman asli terlihat.
- Logo BI dengan tinta yang berubah warna ada.
Diraba:
- Bagian-bagian tertentu terasa kasar.
- Terdapat kode tunanetra (blind code)
Diterawang:
- Tanda air (watermark) dan electrotype ada.
- Gambar saling isi (rectoverso) terlihat (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.