Senin, 16 Maret 2026

Berita Gorontalo

Bikin Semraut Pelalangan Ikan Tenda Kota Gorontalo, 96 Pedagang Non-Ikan Bakal Dipindah April Ini

Relokasi terhadap para pedagang ini sudah dibahas dalam apat koordinasi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim didampingi Kepala Dina

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Bikin Semraut Pelalangan Ikan Tenda Kota Gorontalo, 96 Pedagang Non-Ikan Bakal Dipindah April Ini
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
Suasana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gorontalo. FOTO: Wawan Akuba 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebanyak 96 pedagang non-ikan di Pelabuhan Tenda Kota Gorontalo, bakal segera direlokasi pemerintah provinsi. 

Relokasi terhadap para pedagang ini sudah dibahas dalam apat koordinasi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, Jumat (11/4/2025).

Turut hadir pula Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Sila Botutihe di Aula Rudis Sekda.

Adapun relokasi terhadap 96 pedagang ini demi mengoptimalkan fungsi Pelabuhan Tenda yang berada di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo tersebut. 

Menurut Kadis Kelautan dan Perikanan, Sila Botutihe, sejauh ini Pelabuhan Tenda Gorontalo sudah tak seperti fungsi aslinya. 

Alih-alih sebagai tempat melelang ikan dari nelayan ke pedagang besar, jusru malah jadi pasar tradisional yang menjual berbagai keperluan non-ikan. 

Karena itu ia menyebut pelelangan ini sudah tak sesuai fungsinya. Kendati pelabuhan mestinya jadi sarana pendukung terhadap kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan.

Ia pun melihat bahwa kondisinya kini Pelabuhan Tenda sudah nampak semwraut diisi oleh pasar tradisional.

Hal tersebut sudah tidak sesuai dengan fungsi pelabuhan perikanan yang peruntukkan sebagai ruang wilayah pangkalan pendaratan ikan.

“Semua pelabuhan perikanan yang ada di Provinsi Gorontalo, baik di Gentuma, Tilamuta, ini berjalan sebagaimana mestinya. Pelabuhan Tenda ini satu-satunya pelabuhan perikanan yang sudah ada pasar di dalamnya, pasar tradisional. Walaupun memang di dalam fungsi pelabuhan juga ada pasar, tetapi pasar yang difungsikan berbeda,” jelas Sila.

Selain itu, optimalisasi Pelabuhan Tenda didasarkan oleh dorongan dari Pemerintah Kota Gorontalo kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.

Apalagi kata dia, kegiatan pasar tradisional di dalamnya sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan wali kota tentang rencana detail tata ruang wilayah kota.

Menindaklanjuti perihal ini, Pj Bupati Gorut ini mengatakan telah mengambil langkah-langkah seperti melakukan sosialisasi secara persuasif kepada para pedagang yang ada di Pelabuhan Tenda pada bulan Maret.

Targetnya, pedagang sayur, rempah-rempah, dan ikan eceran ini sudah dipindahkan ke Pasar Sentral pada bulan April.

“Jadi intinya ketika mereka kita pindahkan harus sudah ada fasilitas juga yang disiapkan untuk pedagang ini, agar mata pencarian mereka tidak terputus. Melalui Pak Sekda juga nanti akan meminta kepada pemerintah kota menjamin, pedagang-pedagang yang akan dipindahkan ini untuk sudah ada solusi tempat yang akan mereka tempati,” jelas Sila.

Diketahui 65 pedagang ikan eceran dan 15 pedagang ayam akan menempati los basah permanen lantai satu Pasar Sentral Kota Gorontalo.

Sementara 16 pedagang sayur dan rempah-rempah  ditempatkan pada los kering permanen lantai dua. Waktu relokasi pedagang akan diberikan waktu mulai tanggal 17-30 April 2025 dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved