RUPS Bank SulutGo
Tarik Dana Pemkot Gorontalo dari BSG, Adhan Dambea Sebut Ini Kebijakan Rasional Bukan Emosional
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menyebut seluruh dana milik Pemerintah Kota Gorontalo akan ditarik dari Bank SulutGo (BSG).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menyebut seluruh dana milik Pemerintah Kota Gorontalo akan ditarik dari Bank SulutGo (BSG).
Adapun penarikan dana akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Seluruh dana Pemkot yang ada di BSG akan kami tarik, dan yang pertama kami tarik adalah dana TPP,” ujar Adhan kepada TribunGorontalo.com, Kamis (10/4/2025).
Adhan menyebut rencana ini akan dibahas bersama DPRD Kota Gorontalo.
“Kami akan duduk bersama DPRD untuk menentukan bank mana yang paling tepat dan aman untuk menampung dana milik Pemkot. Ini harus dipikirkan secara matang,” jelasnya.
Kebijakan Wali Kota Gorontalo ini merupakan bentuk kekecewaan pemerintah daerah terhadap hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 9 April 2025.
Adhan menegaskan, kebijakan ini bukan semata-mata emosional tetapi berdasarkan pertimbangan rasional untuk kepentingan keuangan daerah dan transparansi pengelolaan dana publik.
Baca juga: Hati Andi Indalan Tergugah Lihat Anak Debt Collector Nginap di Polresta Gorontalo Kota: Kasihan!
Kepala Daerah Gorontalo Kompak Pindahkan Dana dari BSG
Diberitakan TribunGorontalo.com sebelumnya, sejumlah kepala daerah menarik dana dari BSG.
Tak hanya itu, Adhan Dambea selaku Wali Kota Gorontalo hingga Rum Pagau Bupati Boalemo kini mulai menginiasi pembentukan bank daerah.
“Ini bentuk pelecehan terhadap Gorontalo, tidak ada penghargaan,” ujar Adhan kepada TribunGorontalo.com, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, pengangkatan komisaris baru tersebut tidak mencerminkan semangat kolektif antardaerah pemegang saham.
Justru ia menilai, nama-nama yang ditunjuk lebih mengarah pada orang-orang dekat Gubernur Sulawesi Utara, seperti mantan kepala daerah dan kerabat pejabat tinggi.
Adhan menjelaskan bahwa seluruh dana yang selama ini disimpan di BSG, termasuk kas daerah dan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), akan dipindahkan ke bank lain.
“Soal teknis gaji itu bukan urusan kita, itu urusan BSG. Yang jelas uangnya akan kita pindahkan,” tegasnya.
Untuk dana yang butuh persetujuan dari pusat, seperti Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, Pemkot akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan, baik yang ada di Gorontalo maupun langsung ke Jakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.