Berita Nasional
BPOM Minta Masyarakat Tak Tergiur dengan Obat-obatan Palsu yang Beredar, Ini jenisnya
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI meminta kepada masyarakat untuk tak tergiur dengan obat-obatan palsu.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI meminta kepada masyarakat untuk tak tergiur dengan obat-obatan palsu.
Obat-obat tersebut belum teruji klinis di BPOM sehingga sebetulnya belum layak edar.
Apalagi obat-obatan saat ini lebih banyak obat palsu yang beredar.
Sehingga kesehatan masyarakat pun terancam.
Baca juga: Ancam Diusir Dari Rumah, Ayah di Bekasi Rudapaksa Kedua Putrinya dengan Uang Tutup Mulut Rp50 Ribu
Dilansir dari Tribunnews.com, BPOM juga mengungkapkan bahwa tren pemalsuan obat di Indonesia didominasi oleh produk obat lifestyle, seperti obat disfungsi ereksi, penurun berat badan, serta obat-obat yang sering disalahgunakan seperti tramadol dan triheksifenidil.
Obat-obat palsu ini tidak hanya beredar di pasar tradisional, tetapi juga sering ditemukan di marketplace online.
BPOM mencatat bahwa pada periode 2023-2024, pihaknya telah mengajukan takedown terhadap lebih dari 161.000 tautan yang berkaitan dengan obat-obat palsu.
Baca juga: Juwita Jurnalis di Banjarbaru Sengaja Dibunuh Kekasihnya Karena Tak Mau Dinikahi, Ada Selingkuhan?
Dari jumlah tersebut, sekitar 45 persen di antaranya merupakan produk ilegal, termasuk obat tanpa izin edar, obat impor ilegal, dan obat-obat yang diduga palsu.
BPOM juga melakukan patroli siber untuk memantau dan menghentikan peredaran obat ilegal ini di dunia maya.
Tindak Lanjut BPOM terhadap Obat Palsu
Kepala BPOM RI, Prof. Dr. dr. Taruna Ikrar, M.Si, M.Ed, Ph.D, memimpin pertemuan strategis secara virtual dengan Pharmaceutical Security Institute (PSI) pada Senin malam (7/4/2025).
Baca juga: Daftar Harga HP Samsung di Bulan April 2024: Bandingkan Galaxy Z dan Galaxy S
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
"BPOM bekerja sama dengan PSI untuk mengidentifikasi dan menyelidiki tiga jaringan besar yang menjual obat palsu melalui berbagai platform online," ujar Taruna.
"Kerja sama internasional dengan negara-negara seperti Malaysia, Singapura, Timor Leste, dan Australia juga menjadi kunci untuk memerangi peredaran obat ilegal ini," lanjutnya.
Baca juga: Batal Bawa Uang Panai 100 Juta, Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Viral Karena Dirusak
Dalam kesempatan yang sama, BPOM juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap terapi canggih seperti sel punca.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.