Berita Kota Gorontalo
Pedagang di Terminal Andalas Gorontalo Mulai Bongkar Lapak, Minta Wali Kota Sediakan Lahan Baru
Para pedagang di kawasan Eks Terminal Andalas Kota Gorontalo saat ini mulai membongkar lapak mereka, Selasa (8/4/2025).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Prailla Libriana Karauwan
"Kita buat lapak ini juga pakai uang, belum lagi saat ini kami terlilit hutang,"ungkapnya.
Baca juga: Demi Bayar Utang Pernikahan, Pemuda 22 Tahun di Surabaya Viral Nekat Habisi Nyawa Sang Ayah
Sementara itu, Joni M. Noor, salah satu warga sekitar mengatakan jika pembongkaran dilakukan untuk lapak yang aktif diluar dari bangunan permanen.
Akibatnya, sekitar seratus lebih pedagang yang didominasi penduduk sekitar harus angkat kaki dari lokasi itu dan segera mencari lahan baru.
Joni juga memiliki lapak di kawasan tersebut namun lapaknya tak terkena imbas intrusi tersebut, pasalnya usahanya masuk dalam bangunan permanen.
Baca juga: Gara-Gara Ikuti Google Maps, Mobil BMW Viral Terjun Bebas di Jalan Tol Krian yang Belum Terhubung
"Usaha saya di dalam, bekas PO dulu. Saya jualan nasi dan kopi," tandas Joni.
Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo Bongkar Tempat Maksiat di Terminal Andalas: Tidak Ada Cirita!

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menggrebek sebuah tempat yang diduga menjadi lokasi maksiat, pada Sabtu (5/4/2025).
Adhan memimpin langsung penggerebekan tersebut di kawasan Terminal Andalas, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Dalam penggrebekan itu, Adhan menemukan sejumlah kamar yang diduga disiapkan untuk praktik asusila.
“Banyak sekali kita temukan kamar-kamar yang siap digunakan (untuk maksiat) di sini,” ungkap Adhan dengan nada kesal di lokasi.
Menurutnya, temuan ini mengindikasikan adanya pihak tertentu secara sengaja membuka usaha di jalur kemaksiatan.
Ia juga menduga, bisnis gelap ini dijalankan dengan adanya sikap tidak peduli oleh oknum berkepentingan.
“Sepertinya ada pihak lain yang membolehkan orang melakukan maksiat itu dijadikan bisnis. Bahkan, kita temukan tadi ada kamar yang digunakan,” kata Adhan.
Tak hanya sampai di situ, Wali Kota Gorontalo itu juga memberikan ultimatum tegas kepada pemilik lokasi.
Ia memberi waktu hingga Minggu, (6/4/2025) pukul 23.59 Wita untuk membongkar sendiri bangunan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.