Jurnalis Wanita Dibunuh
Jumran Anggota TNI AL Diduga Pakai Kaus Tangan saat Bunuh Juwita, Bikin Skenario Kecelakaan Motor
Jumran, sosok TNI AL memakai kaus tangan saat membunuh Juwita. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga Juwita, Muhammad Pazri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-keluarga-Juwita-MuhammadPazri-membeberkan-proses-hukum-pembunuhan.jpg)
Diketahui Polisi Militer TNI Angkatan Laut (AL) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL bernama Jumran.
Rekonstruksi ini berlangsung pada Sabtu, 5 April 2025, dan melibatkan 33 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.
Adegan dimulai dari tersangka membawa korban di dalam mobil hingga bagaimana cara Jumran menghilangkan nyawa Juwita.
Dari adegan per adegan yang diperagakan, ternyata Jumran melakukan pembunuhan dengan cara memiting, mencekik leher korban, dan terpentok tali sabuk pengaman.
Tersangka diduga melakukan aksi pembunuhan berencana tersebut seorang diri.
Setelah menghabisi nyawa korban, Jumran turun dari mobil dan menghentikan warga yang melintas untuk mengambil sepeda motor milik Juwita yang berada di salah satu toko perbelanjaan di Cempaka.
Selanjutnya, ia kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor korban dan mendorongnya seolah-olah mengalami kecelakaan tunggal.
Tindakan Jumran tidak berhenti di situ, ia juga menghancurkan ponsel milik Juwita.
Lalu mengeluarkan korban dari dalam mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor yang sudah dicuci untuk menghilangkan sidik jarinya.
Tersangka pun melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil yang ia sewa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan BanjarmasinPost.co.id