Senin, 23 Maret 2026

Jurnalis Wanita Dibunuh

Jumran Anggota TNI AL Diduga Pakai Kaus Tangan saat Bunuh Juwita, Bikin Skenario Kecelakaan Motor

 Jumran, sosok TNI AL memakai kaus tangan saat membunuh Juwita. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga Juwita, Muhammad Pazri

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Jumran Anggota TNI AL Diduga Pakai Kaus Tangan saat Bunuh Juwita, Bikin Skenario Kecelakaan Motor
BANJARMASIN POST/MAHATHIR
PROSES HUKUM - Kuasa hukum keluarga Juwita, Muhammad Pazri, membeberkan proses hukum pembunuhan kepada Jurnalis BPost Anjar Wulandari, Senin (7/4). 

Diketahui Polisi Militer TNI Angkatan Laut (AL) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL bernama Jumran.

Rekonstruksi ini berlangsung pada Sabtu, 5 April 2025, dan melibatkan 33 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.

Adegan dimulai dari tersangka membawa korban di dalam mobil hingga bagaimana cara Jumran menghilangkan nyawa Juwita

Dari adegan per adegan yang diperagakan, ternyata Jumran melakukan pembunuhan dengan cara memiting, mencekik leher korban, dan terpentok tali sabuk pengaman.

Tersangka diduga melakukan aksi pembunuhan berencana tersebut seorang diri.

Setelah menghabisi nyawa korban, Jumran turun dari mobil dan menghentikan warga yang melintas untuk mengambil sepeda motor milik Juwita yang berada di salah satu toko perbelanjaan di Cempaka.

Selanjutnya, ia kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor korban dan mendorongnya seolah-olah mengalami kecelakaan tunggal.

Tindakan Jumran tidak berhenti di situ, ia juga menghancurkan ponsel milik Juwita.

Lalu mengeluarkan korban dari dalam mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor yang sudah dicuci untuk menghilangkan sidik jarinya. 

Tersangka pun melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil yang ia sewa.


 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan BanjarmasinPost.co.id

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved