Berita Viral
Guru Besar UGM Dipecat Buntut Kasus Kekerasan Seksual di Fakultas Farmasi
Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) berinisial EM dipecat dari profesinya sebagai dosen.
Satgas PPKS UGM juga telah melakukan tindakan cepat dengan melakukan pendampingan terhadap korban.
Selanjutnya melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta terhadap terlapor sesuai dengan peraturan dan SOP yang berlaku.
Upaya UGM cegah kekerasan seksual Pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh UGM selalu berpegang teguh pada prinsip pengarusutamaan dan keadilan gender.
Serta berupaya untuk memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan Korban.
Selain itu, UGM melalui Satgas PPKS UGM terus memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan pada Korban sesuai dengan kebutuhan para korban.
UGM tetap dan akan terus berkomitmen untuk menjadi kampus yang bebas dari berbagai bentuk kekerasan seksual.
Berbagai kebijakan yang disusun, diterapkan, dan dilaksanakan dengan berpegang pada prinsip bahwa kampus idealnya adalah ruang yang kondusif dan aman dari berbagai praktik kekerasan.
Sejak tahun 2016, UGM telah menyusun kebijakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual.
Komitmen ini dipertegas melalui peluncuran program Health Promoting University (HPU) pada tahun 2019 dengan dibentuknya tim Kelompok Kerja (Pokja) Zero Tolerance Kekerasan, Perundungan, dan Pelecehan.
Dengan terbitnya Permendikbudristek No.30 Tahun 2021, UGM menyesuaikan kebijakan internal dengan aturan tersebut, antara lain dengan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) pada 3 September 2022.
Beragam upaya sosialisasi atas berbagai aturan dan SOP terkait penanganan dan pencegahan kekerasan seksual terus dilakukan demi terwujudnya kampus UGM sebagai ruang yang aman dari berbagai tindak kekerasan seksual.
(TribunGorontalo.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekerasan Seksual di Farmasi UGM, Guru Besar Dicopot dari Jabatan"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.