Berita Viral

Pria Pencuri Handphone Ini Diringkus Polisi usai Unggah Status di Akun TikTok Korban

Pencuri handphone diringkus polisi usai ketahuan mengunggah status di akun TikTok korban.

Editor: Fadri Kidjab
Tribunnews.com
PENCURI DITANGKAP - Ilustrasi pria diborgol polisi. Seorang pria berinisial S pelaku pencurian handphone diringkus polisi usai mengunggah status di akun TikTok korban. 

Saat ini, S alias E masih diamankan di Polres Sukabumi. 

Dalam dugaan pencurian handphone tersebut, ia bertugas mengamati situasi, sedangkan S yang masih buron diduga merupakan eksekutor pencurian. 

"Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta akibat handphone-nya dicuri. Saksi-saksi sudah diperiksa, dan terduga pelaku telah dilakukan klarifikasi. 

Barang bukti yang diamankan meliputi dusbook, kuitansi, dan barang bukti yang ditinggalkan pelaku di rumahnya," tutup Iptu Hartono.

KASUS SERUPA: Pencuri Handphone di Kolam Renang Lahilote Gorontalo Diringkus Polisi

Penangkapan pencuri handphone yang cukup menghebohkan pernah terjadi di Kota Gorontalo.

Tim Resmob Otanaha Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone.

Pria berinisial AA (21) diringkus polisi pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 16.30 WITA.

AA diciduk saat sedang berjualan di Jalan Prof. Dr. H.B. Jassin No 1, Limba B, Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Pencuri handphone di kolam renang Lahilote itu kini telah diamankan di Markas Komando Polda Gorontalo.

Kronologi

Direktur Reserse Kriminal umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, mengatakan korban merupakan pelajar bernama Muhammad Kanz Antu (17).

Kanz melaporkan kehilangan tas berisi dua unit ponsel merek Vivo Y12 dan Samsung A51.

Kala itu, ia sedang asyik berenang di kolam renang Lahilote.

Tas diletakkan korban tepat berada di tribun kolam Lahilote. 

Namun saat selesai mandi, tasnya hilang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved