Berita Viral

Pria Pencuri Handphone Ini Diringkus Polisi usai Unggah Status di Akun TikTok Korban

Pencuri handphone diringkus polisi usai ketahuan mengunggah status di akun TikTok korban.

Editor: Fadri Kidjab
Tribunnews.com
PENCURI DITANGKAP - Ilustrasi pria diborgol polisi. Seorang pria berinisial S pelaku pencurian handphone diringkus polisi usai mengunggah status di akun TikTok korban. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pencuri handphone diringkus polisi usai ketahuan mengunggah status di akun TikTok korban.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, insiden ini terjadi di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pelarian pria berinisial S berakhir akibat keteledorannya sendiri.

S ditangkap polisi pada Sabtu (5/4/2025) dini hari. Ia saat ini ditahan di Mapolres Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menjelaskan bahwa S alias E adalah salah satu dari dua orang yang diduga kuat melakukan pencurian handphone milik korban berinisial A. 

"Terduga pelaku berinisial S alias E sudah kita amankan, satu orang lagi berinisial S masih dalam pengejaran," ungkap Iptu Hartono saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (5/4/2025) siang.

Iptu Hartono mengungkapkan bahwa A kehilangan telepon selulernya pada Kamis (3/4/2025) saat rumahnya dalam kondisi renovasi. 

Setelah kehilangan handphone, keluarga korban merasa curiga dengan adanya pembaruan status di akun TikTok milik A, padahal handphone tersebut sedang hilang.

"Handphone-nya kan hilang. Kemudian akun TikTok korban sempat update dengan status orang-orang yang tidak dikenal.

 Setelah ditelusuri, ada salah seorang yang dikenali dalam status itu dan kemudian disusul ke pria berinisial S yang diduga pelaku. 

Namun S saat itu tidak ketemu, yang akhirnya berkembang ke pelaku satu lagi berinisial S alias E yang kemudian diamankan," lanjut Iptu Hartono

S alias E ditangkap oleh warga di kantor desa pada Jumat (4/4/2025) malam, dengan kehadiran pihak desa dan polsek setempat. 

Namun, situasi di kantor desa menjadi tidak kondusif karena banyaknya warga yang penasaran, mengingat selama bulan Ramadhan sering terjadi kehilangan.

"Korban sempat ingin diselesaikan di kantor desa karena ingin handphone-nya dikembalikan. Namun banyak warga yang berdatangan karena selama bulan Ramadhan sering terjadi kehilangan, seperti hilang motor dan hilang pisang. 

Karena situasi tidak kondusif, akhirnya petugas desa dan polsek meminta bantuan dari pihak Polres, dan terduga kemudian diamankan ke Polres. Korban telah membuat laporan polisi," papar Iptu Hartono

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved