Berita Viral

Pria Pencuri Handphone Ini Diringkus Polisi usai Unggah Status di Akun TikTok Korban

Pencuri handphone diringkus polisi usai ketahuan mengunggah status di akun TikTok korban.

Editor: Fadri Kidjab
Tribunnews.com
PENCURI DITANGKAP - Ilustrasi pria diborgol polisi. Seorang pria berinisial S pelaku pencurian handphone diringkus polisi usai mengunggah status di akun TikTok korban. 

Kanz menduga tasnya dicuri oleh orang lain. 

Ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp6 juta.

Kanz langsung melapor ke Polda Gorontalo.

"Tim Resmob Otanaha yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan," ungkapnya, Kamis (7/11/2024).

Polisi akhirnya berhasil menemukan terduga pelaku. Namun handphone korban sudah dijual.

Hal itu berdasarkan penelusuran nomor ponsel yang digunakan oleh salah satu saksi, MIA.

Saat ditanyai polisi, MIA mengaku membeli ponsel dari AA.

Berdasarkan petunjuk saksi, Polda Gorontalo menemukan lokasi dan mengamankan AA.

"Dan membawanya ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya

Dalam pemeriksaan, AA mengakui perbuatannya. Ia pun bersedia menjalani proses hukum.

Pelaku juga diketahui telah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama sebanyak tiga kali. (*)

 

(TribunGorontalo.com/Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Pria di Sukabumi Diduga Curi HP, Ketahuan Usai Update Status di Akun TikTok Korban"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved