Berita Viral
Pria Pencuri Handphone Ini Diringkus Polisi usai Unggah Status di Akun TikTok Korban
Pencuri handphone diringkus polisi usai ketahuan mengunggah status di akun TikTok korban.
TRIBUNGORONTALO.COM – Pencuri handphone diringkus polisi usai ketahuan mengunggah status di akun TikTok korban.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, insiden ini terjadi di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pelarian pria berinisial S berakhir akibat keteledorannya sendiri.
S ditangkap polisi pada Sabtu (5/4/2025) dini hari. Ia saat ini ditahan di Mapolres Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menjelaskan bahwa S alias E adalah salah satu dari dua orang yang diduga kuat melakukan pencurian handphone milik korban berinisial A.
"Terduga pelaku berinisial S alias E sudah kita amankan, satu orang lagi berinisial S masih dalam pengejaran," ungkap Iptu Hartono saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (5/4/2025) siang.
Iptu Hartono mengungkapkan bahwa A kehilangan telepon selulernya pada Kamis (3/4/2025) saat rumahnya dalam kondisi renovasi.
Setelah kehilangan handphone, keluarga korban merasa curiga dengan adanya pembaruan status di akun TikTok milik A, padahal handphone tersebut sedang hilang.
"Handphone-nya kan hilang. Kemudian akun TikTok korban sempat update dengan status orang-orang yang tidak dikenal.
Setelah ditelusuri, ada salah seorang yang dikenali dalam status itu dan kemudian disusul ke pria berinisial S yang diduga pelaku.
Namun S saat itu tidak ketemu, yang akhirnya berkembang ke pelaku satu lagi berinisial S alias E yang kemudian diamankan," lanjut Iptu Hartono.
S alias E ditangkap oleh warga di kantor desa pada Jumat (4/4/2025) malam, dengan kehadiran pihak desa dan polsek setempat.
Namun, situasi di kantor desa menjadi tidak kondusif karena banyaknya warga yang penasaran, mengingat selama bulan Ramadhan sering terjadi kehilangan.
"Korban sempat ingin diselesaikan di kantor desa karena ingin handphone-nya dikembalikan. Namun banyak warga yang berdatangan karena selama bulan Ramadhan sering terjadi kehilangan, seperti hilang motor dan hilang pisang.
Karena situasi tidak kondusif, akhirnya petugas desa dan polsek meminta bantuan dari pihak Polres, dan terduga kemudian diamankan ke Polres. Korban telah membuat laporan polisi," papar Iptu Hartono.
Saat ini, S alias E masih diamankan di Polres Sukabumi.
Dalam dugaan pencurian handphone tersebut, ia bertugas mengamati situasi, sedangkan S yang masih buron diduga merupakan eksekutor pencurian.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta akibat handphone-nya dicuri. Saksi-saksi sudah diperiksa, dan terduga pelaku telah dilakukan klarifikasi.
Barang bukti yang diamankan meliputi dusbook, kuitansi, dan barang bukti yang ditinggalkan pelaku di rumahnya," tutup Iptu Hartono.
KASUS SERUPA: Pencuri Handphone di Kolam Renang Lahilote Gorontalo Diringkus Polisi
Penangkapan pencuri handphone yang cukup menghebohkan pernah terjadi di Kota Gorontalo.
Tim Resmob Otanaha Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone.
Pria berinisial AA (21) diringkus polisi pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 16.30 WITA.
AA diciduk saat sedang berjualan di Jalan Prof. Dr. H.B. Jassin No 1, Limba B, Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Pencuri handphone di kolam renang Lahilote itu kini telah diamankan di Markas Komando Polda Gorontalo.
Kronologi
Direktur Reserse Kriminal umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, mengatakan korban merupakan pelajar bernama Muhammad Kanz Antu (17).
Kanz melaporkan kehilangan tas berisi dua unit ponsel merek Vivo Y12 dan Samsung A51.
Kala itu, ia sedang asyik berenang di kolam renang Lahilote.
Tas diletakkan korban tepat berada di tribun kolam Lahilote.
Namun saat selesai mandi, tasnya hilang.
Kanz menduga tasnya dicuri oleh orang lain.
Ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp6 juta.
Kanz langsung melapor ke Polda Gorontalo.
"Tim Resmob Otanaha yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan," ungkapnya, Kamis (7/11/2024).
Polisi akhirnya berhasil menemukan terduga pelaku. Namun handphone korban sudah dijual.
Hal itu berdasarkan penelusuran nomor ponsel yang digunakan oleh salah satu saksi, MIA.
Saat ditanyai polisi, MIA mengaku membeli ponsel dari AA.
Berdasarkan petunjuk saksi, Polda Gorontalo menemukan lokasi dan mengamankan AA.
"Dan membawanya ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya
Dalam pemeriksaan, AA mengakui perbuatannya. Ia pun bersedia menjalani proses hukum.
Pelaku juga diketahui telah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama sebanyak tiga kali. (*)
(TribunGorontalo.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Pria di Sukabumi Diduga Curi HP, Ketahuan Usai Update Status di Akun TikTok Korban"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tangan-Terborgol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.