Berita Internasional
Motif Donald Trump Terapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia
Presiden AS, Donald Trump menerapkan tarif impor sebesar 32 persen kepada Republik Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/donald-trump324.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Presiden AS, Donald Trump menerapkan tarif impor sebesar 32 persen kepada Republik Indonesia.
Kebijakan Trump ini diketahui berlaku mulai 9 April 2025.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Presiden AS itu juga mengenakan tarif impor di sejumlah negara ASEAN (Asia Tenggara). Berikut daftar tarif impor:
Kamboja 49 persen
Laos 48 persen
Vietnam 46 persen
Myanmar 44 persen
Thailand 36 persen
Brunei Darussalam 24 persen
Malaysia 24 persen
Filipina 17 persen
Singapura 10 persen
Timor Leste 10 persen
Baca juga: Pria Asal Barcelona Terpukau Keindahan Wisata Hiu Paus Botubarani Gorontalo
“Negara kita dan para pembayar pajaknya telah ditipu selama lima puluh tahun, tetapi hal itu tidak akan terjadi lagi,” ujar Trump dikutip dari @whitehouse.
Lantas, apa alasan Trump terapkan tarif 32 persen kepada Indonesia?
Trump mengenakan tarif 32 persen karena Indonesia dinilai mengenakan tarif lebih tinggi terhadap produk etanol asal AS.
Merujuk laman resmi Gedung Putih, Rabu (2/4/2025), Indonesia disebut menerapkan tarif sebesar 30 persen yang lebih tinggi dari AS sebesar 2,5 persen untuk produk serupa.
Trump juga menyinggung hambatan non-tarif yang dimaksudkan untuk membatasi jumlah impor/ekspor dan melindungi industri dalam negeri telah menghilangkan akses timbal balik produsen AS ke pasar di seluruh dunia.
“Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai 250.000 dollar AS (sekitar Rp 4,1 miliar) atau lebih,” ujar Trump.
Di sisi lain, Presiden ke-47 AS tersebut menyinggung alasan penerapan tarif untuk negara-negara lain.
Ia mengatakan, pemberlakukan tarif merupakan bentuk pembalasan terhadap negara-negara yang mengenakan tarif kepada barang-barang AS.
“Tarif balasan” dari Trump bakal memberikan insentif kepada perusahaan untuk memindahkan manufaktur ke AS dengan menghukum perusahaan yang memproduksi produk mereka di luar negeri.
Penerapan tarif juga dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan bagi pemerintah federal dan menyarankan tarif dapat menggantikan pajak penghasilan.
Khusus Kanada, Meksiko, dan China, Trump memberlakukan tarif karena negara-negara ini tidak berbuat banyak untuk mengatasi peredaran fentanil di AS.
Kebijakan tarif juga diterapkan sebagai alat negosiasi untuk memperoleh konsesi dari negara lain. Salah satunya dengan menekan Kolombia karena negara ini menolak kebijakan deportasi imigran ilegal.
“Pekerja baja, pekerja otomotif, petani, dan perajin terampil Amerika, kita memiliki banyak dari mereka di sini bersama kita hari ini, mereka benar-benar menderita,” ujar Trump dikutip dari NBC, Rabu (2/4/2025).
“Mereka menyaksikan dengan sedih ketika para pemimpin asing telah mencuri pekerjaan kita. Para penipu asing telah mengobrak-abrik pabrik kita, dan para pemulung asing telah menghancurkan impian Amerika kita yang dulu indah,” tambahnya.
Dampak kebijakan tarif Trump terhadap Indonesia Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan tarif 32 persen yang dikenakan kepada Indonesia berpotensi memicu resesi ekonomi pada kuartal IV 2025.
Kebijakan tersebut juga akan memengaruhi kuantitas ekspor dari Indonesia ke AS dan berdampak negatif terhadap volume ekspor ke negara lain.
Dampak lainnya adalah membuat sektor otomotif dan elektronik terancam di ujung tanduk karena konsumen AS menanggung tarif dengan harga pembelian kendaraan yang lebih mahal sehingga penjualan kendaraan bermotor turun.
“Produsen otomotif Indonesia tidak semudah itu shifting ke pasar domestik, karena spesifikasi kendaraan dengan yang diekspor berbeda. Imbasnya layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri," jelas Bhima dikutip dari Antara, Kamis (3/4/2025).
Bhima juga mengkhawatirkan penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,08 persen dan industri padat karya, seperti pakaian jadi dan tekstil.
Industri pakaian jadi dan tekstil akan terpengaruh kebijakan Trump karena banyak brand dunia asal AS mempunyai pangsa pasar yang besar di Indonesia.
“Begitu kena tarif yang lebih tinggi, brand itu akan turunkan jumlah order atau pemesanan ke pabrik Indonesia. Sementara di dalam negeri, kita bakal dibanjiri produk Vietnam, Kamboja dan China karena mereka incar pasar alternatif,” jelas Bhima.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke Indonesia, Ingin Balas Dendam?"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.