Lebih Dulu Lebaran

Warga Ntobo Kota Bima Rayakan Idul Fitri Lebih Awal, Ikuti Arahan Tuan Guru

Perayaan ini berlangsung sebelum pemerintah secara resmi menetapkan hari raya yang diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Editor: Wawan Akuba
FOTO: Ponpes
IDUL FITRI LEBIH AWAL -- shalat Idul Fitri 1446 Hijriah lebih awal pada Sabtu, 29 Maret 2025 digelar sebagian warga di Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Mengikuti arahan Tuan Guru Aji Fandi, sejumlah warga di Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah lebih awal pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Perayaan ini berlangsung sebelum pemerintah secara resmi menetapkan hari raya yang diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Pelaksanaan shalat Id berlangsung di Lapangan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulumi Wal Amal, dipimpin oleh Imam M Sidik.

Ratusan jamaah mengikuti ibadah yang dimulai sekitar pukul 07.30 Wita.

Baca juga: 9.635 Pemudik Tinggalkan Gorontalo, Arus Mudik Lebaran 2025 Lancar

Seusai shalat dua rakaat, Tayeb menyampaikan khutbah yang menekankan pentingnya merayakan Idul Fitri dengan penuh kesederhanaan serta mempertahankan nilai-nilai spiritual setelah sebulan berpuasa.

“Kita telah melalui Ramadan dengan penuh perjuangan, kini saatnya menyambut hari kemenangan dengan penuh rasa syukur dan kesederhanaan,” ujar Tayeb dalam khutbahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya tetap melaksanakan ibadah wajib, meningkatkan ketakwaan, serta memperbanyak sedekah bagi kaum dhuafa.

Baca juga: Podcast Tribun: Zakat untuk Siapa? "Mengenal Korupsi dan Solusinya"

Usai pelaksanaan shalat Id, jamaah melanjutkan ramah tamah dan bersilaturahmi di kediaman Pengasuh Ponpes Darul Ulumi Wal Amal, Afandi Bin Ibrahim Al Maqbul atau yang akrab dikenal sebagai Tuan Guru Aji Fandi.

Penetapan Idul Fitri Berdasarkan Hisab

Iksan (40), salah seorang jamaah, mengungkapkan bahwa ia dan keluarganya merayakan Idul Fitri lebih awal karena telah memulai puasa Ramadan sejak 27 Februari 2025.

Keputusan ini mereka ambil berdasarkan pedoman yang diberikan oleh Tuan Guru Aji Fandi.

“Sejak dulu, keluarga kami selalu mengikuti jadwal puasa dan shalat Id yang ditetapkan oleh Tuan Guru,” kata Iksan.

Mayoritas jamaah yang melaksanakan shalat Id lebih awal berasal dari Kelurahan Ntobo, para santri Ponpes Darul Ulumi Wal Amal, serta murid-murid Tuan Guru Aji Fandi yang tersebar di berbagai daerah di Kota dan Kabupaten Bima.

Baca juga: Setelah Puluhan Tahun, Warga Pilolodaa Puncak Gorontalo Akhirnya Nikmati Listrik PLN

Sementara itu, Abdul Latif (55), warga Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, mengatakan bahwa perbedaan dalam penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri antara kelompok mereka dan pemerintah sudah menjadi kebiasaan yang berlangsung lama.

“Kami menetapkan waktu shalat Id berdasarkan hisab yang dilakukan Tuan Guru. Hal ini berlaku tidak hanya untuk Idul Fitri, tetapi juga untuk Ramadan dan Idul Adha,” ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved