Penukaran Uang Baru

Waspada Calo Penukaran Uang Baru, BI Gorontalo Imbau Warga Tukar Uang di Perbankan dan Kas Keliling

Menjelang Lebaran 2025, fenomena jasa penukaran uang baru oleh pihak tak resmi (calo) mulai bermunculan.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
PENUKARAN UANG - Pihak Bank Indonesia Gorontalo saat menjawab pertanyaan Reporter TribunGorontalo.com, Arianto Panambang saat Ngopi Bareng Media (Piramida), Selasa (25/3/2025). BI menjelaskan tak ada larangan secara hukum namun menyarankan untuk masyarakat agar menukarkan uang secara resmi. (SUmber Foto: Arianto Panambang). 

24-27 Maret 2025 di kantor BRI (tergantung ketersediaan)

Prosedur penukaran:

• Datang ke kantor cabang BRI terdekat

• Ambil nomor antrean di bagian layanan teller

• Serahkan KTP, uang yang akan ditukarkan, dan buku tabungan (jika menggunakan saldo rekening)

• Petugas akan memeriksa keaslian uang dan ketersediaan uang layak edar

• Teller memberikan uang layak edar sesuai nominal yang ditukarkan

Cara Tukar Uang Baru di BNI

BNI bekerja sama dengan BI membuka layanan penukaran uang melalui program Serambi BI di Jakarta. Layanan dibuka di 15 outlet di Jabodebek dan luar Jabodebek dengan jadwal:

Jabodebek: 24-27 Maret 2025

Luar Jabodebek: 17-27 Maret 2025

Waktu operasional: Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 WIB.

BNI menyediakan paket penukaran uang maksimal senilai Rp4,3 juta per paket dengan rincian:

Pecahan Rp50.000 (Rp1,5 juta)

Pecahan Rp20.000 (Rp500.000)

Pecahan Rp10.000 (Rp1 juta)

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved