Rabu, 18 Maret 2026

Berita Viral Hari Ini

Seorang ART Sudah Kerja 30 Tahun Malah Nekat Curi Barang Antik Majikan Senilai Ratusan Juta Rupiah

ART kepercayaan majikan yang sudah bekerja 30 tahun ini malah nekat mencuri barang-barang milik majikan seharga ratusan juta. Lalu menjual dengan harg

Tayang:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Seorang ART Sudah Kerja 30 Tahun Malah Nekat Curi Barang Antik Majikan Senilai Ratusan Juta Rupiah
KOMPAS.com/RAMA PARAMAHAMSA
ART MENCURI - Barang-barang GW yang sempat dijual oleh AT menjadi barang bukti di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (23/3/2025).(KOMPAS.com/RAMA PARAMAHAMSA) 

Alex menyebut penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya dapat ditangkap. 

“Tersangka S dan KH berhasil diamankan lebih dahulu setelah hasil penyelidikan mengarah kepada mereka. Dari pengakuan keduanya, kami kemudian menangkap AJ yang berperan dalam menguasai emas hasil curian,” ungkap Alex. 

Selain emas, sejumlah barang bukti turut diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp50 juta, satu unit sepeda motor, dua unit speaker aktif, satu buah kalung emas, serta beberapa alat yang digunakan dalam pencurian.

Selain itu, hasil penyelidikan menunjukkan fakta lain. Yakni sebagian uang hasil pencurian digunakan oleh tersangka untuk membeli tanah dan berjudi.

“Dari tersangka AJ, kami menyita tiga batang emas utuh, satu unit Toyota Avanza, dua unit Honda Brio, satu unit Toyota Fortuner, satu unit Mitsubishi Xpander, serta beberapa perhiasan emas dengan berat bervariasi,” tandas Alex. 

Atas perbuatannya, tersangka S dan KH dijerat dengan Pasal 363 ayat KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, AJ dikenakan Pasal 363  juncto Pasal 5 KUHP karena turut serta dalam tindak pidana pencurian.


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 30 Tahun Kerja, ART Curi Barang Antik Majikan Lalu Dijual Cuma Rp700 Ribu, Korban Rugi Ratusan Juta

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved