Selasa, 17 Maret 2026

Berita Viral Hari Ini

Seorang ART Sudah Kerja 30 Tahun Malah Nekat Curi Barang Antik Majikan Senilai Ratusan Juta Rupiah

ART kepercayaan majikan yang sudah bekerja 30 tahun ini malah nekat mencuri barang-barang milik majikan seharga ratusan juta. Lalu menjual dengan harg

Tayang:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Seorang ART Sudah Kerja 30 Tahun Malah Nekat Curi Barang Antik Majikan Senilai Ratusan Juta Rupiah
KOMPAS.com/RAMA PARAMAHAMSA
ART MENCURI - Barang-barang GW yang sempat dijual oleh AT menjadi barang bukti di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (23/3/2025).(KOMPAS.com/RAMA PARAMAHAMSA) 

Kasus ini terungkap setelah korban curiga dan memeriksa kembali lemari tempat penyimpanan emasnya pada awal Maret 2025. 

Penyelidikan menemukan fakta jika pelaku utama mengarah pada Solikha sang ART. 

Pada saat melangsungkan aksinya, Solikha tak sendirian. Dirinya mengajak tukang kebun dari rumah majikannya, yakni KA (37), dan satu lagi tetangganya, AJ (53) untuk memuluskan rencana pencurian. 

"Dalam melakukan aksinya, modus tersangka S yakni menduplikat kunci brankas dan kunci lemari korban, kunci itu diduplikat tanpa sepengetahuan siapapun," ungkap Alex dikutip pada Selasa (25/3/2025).

Alex menambahkan, sindikasi pencurian emas oleh para tersangka telah berlangsung sejak September 2018. 

Para tersangka membagi tugas sesuai kesempatan yang didapat ketika bekerja di rumah korban. 

S yang bekerja sebagai pembantu melakukan monitoring keadaan isi rumah majikannya. 

Hafal tata letak kunci di dalam rumah, S diam-diam menduplikasi kunci lemari tempat penyimpanan emas korban. 

Tersangka KA yang bekerja sebagai tukang kebun membantu memastikan keadaan tepat untuk dilakukan pencurian. Mereka mulai mencuri emas secara bertahap.

“Aksi pertama dilakukan pada September 2018, di mana mereka berhasil mengambil dua keping emas. Hasil penjualan emas tersebut dibagi dengan skema 60 persen untuk S dan 40 persen untuk K,” papar Kapolres.

Selang beberapa lama, pada bulan November 2018, mereka kembali mencuri satu keping emas dengan metode yang sama. 

Di tengah jalan, benak kedua tersangka seketika berubah gelisah karena takut aksinya terungkap oleh korban.

Guna menghilangkan kegelisahan, S berkomunikasi dengan tersangka AJ yang mengaku memiliki koneksi dengan seorang dukun. 

Di sinilah praktik ilmu hitam coba diterapkan oleh S kepada sang majikan. Ia meminta dukun untuk menyantet korban dengan harapan korban segera pindah alam alias mati. 

 “Modus yang digunakan semakin berkembang. Pada Desember 2024, tersangka S bersama kembali melakukan pencurian dua keping emas. AJ kemudian meminta tambahan biaya untuk jasa santet, sehingga tersangka S kembali mencuri emas hingga total mencapai 13 keping dengan berat sekitar 10 kilogram,” jelas Kapolres.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved