Berita Viral Hari Ini

Rektor Universitas Negeri Makasar Dicopot Mendiktisaintek, 26 Chat Mesum Bocor ke Publik

Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi mengalami pergantian kepemimpinan setelah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
PELECEHAN -- Universitas Negeri Makassar (UNM) pecat rektor gara-gara terlibat chat mesum. 

Ringkasan Berita:
  • Prof Karta Jayadi resmi dicopot dari jabatan Rektor UNM di tengah sorotan kasus “chat goyang yuk” yang dilaporkan dosen perempuan ke Polda Sulsel. 
  • Bukti yang diserahkan bukan cuma satu, tapi 26 tangkapan layar percakapan selama dua tahun. 
  • Kini, jabatan rektor diisi Prof Farida Patittingi, sosok yang dikenal aktif menangani isu kekerasan seksual.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi mengalami pergantian kepemimpinan setelah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof Brian Yuliarto mencopot Prof Karta Jayadi dari jabatan Rektor.

Pencopotan tersebut dilakukan pada Selasa (4/11/2025), menyusul sejumlah kontroversi yang membayangi masa kepemimpinan Karta Jayadi sejak dilantik pada Jumat, 17 Mei 2024.

Sebagai pengganti, Mendiktisaintek menunjuk Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Farida Patittingi, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.

Penunjukan ini sekaligus mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Prof Karta Jayadi.

Prof Farida diketahui menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, serta dikenal aktif dalam isu pencegahan kekerasan seksual.

Ia juga merupakan Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di kampus Unhas.

Kontroversi Rektor UNM: Dari Proyek Rp87 Miliar hingga Chat Goyang Yuk

Masa jabatan Prof Karta Jayadi sebagai orang nomor satu di UNM tidak lepas dari sorotan publik.

Sejumlah kontroversi mencuat, mulai dari pencopotan Wakil Rektor II Prof Ichsan Ali, proyek revitalisasi senilai Rp87 miliar, hingga kasus dugaan pelecehan seksual yang viral dengan sebutan “chat goyang yuk”.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan oleh seorang dosen perempuan berinisial QDB (51), yang juga dikenal sebagai Dr Q dari Fakultas Teknik UNM.

Ia melaporkan Prof Karta Jayadi ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel pada 22 Agustus 2025, dengan tuduhan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta kekerasan seksual.

Dalam laporannya, QDB menyertakan 26 lembar tangkapan layar percakapan yang diduga berlangsung antara dirinya dan Prof Karta Jayadi. Percakapan tersebut disebut berlangsung selama dua tahun, dari 2022 hingga 2024.

Salah satu potongan percakapan yang beredar luas di media sosial, khususnya Instagram, menunjukkan sapaan “Prof” dan ajakan “Ayo goyang yuk” yang diduga dikirim oleh Prof Karta Jayadi.

“Ayoo plis,” tulis percakapan itu. Lalu dibalas, “ih parno tuh Prof,” dengan emoticon tertawa.

Balasan berikutnya berbunyi, “Hehehe hmmmm,” disusul dengan “Ayo goyang yuk.”

Prof Karta Jayadi Tak Menampik, Tapi Tegaskan Tak Ada Unsur Pelecehan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved