Debt Collector Keroyok Nasabah
Debt Collector Lintas Borneo Sukses Kerap Berulah di Gorontalo, Disebut Pernah Bawa Kabur Motor
Korbannya adalah Moh Andi Indalan, pria 46 tahun asal Pagimana, Sulawesi Tengah, yang telah menetap di Kabupaten Bone Bolango selama lebih dari satu
"Kami menerima dua laporan, satu dari korban pengeroyokan dan satu lagi dari pihak LBS yang melaporkan Andi," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza.
Lintas Borneo Sukses Diduga Kerap Melakukan Penarikan Paksa
Kasus ini bukan kali pertama PT Lintas Borneo Sukses terseret dalam dugaan tindakan penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur.
Sebelumnya, pada November 2023, seorang jurnalis bernama Johan juga melaporkan perusahaan tersebut setelah mengalami insiden serupa.
Saat itu, Johan dicegat oleh dua orang debt collector dari LBS dan diminta datang ke kantor BFI Finance Gorontalo dengan alasan ada dokumen yang harus ditandatangani.
Namun, setibanya di sana, ia justru dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan secara sukarela.
"Saya langsung menolak dan mengatakan ini jebakan. Tiba-tiba, saat saya keluar untuk ke ATM, motor saya sudah tidak ada di parkiran," ujar Johan.
Kasus ini pun berlanjut ke ranah hukum, di mana Johan melaporkan PT LBS dan BFI Finance ke Polresta Gorontalo Kota, serta mengadukan masalah ini ke DPRD, OJK, dan SPPI.
Mandala Multifinance Gorontalo Lepas Tangan
Terkait kasus pengeroyokan Andi, pihak Mandala Multifinance Gorontalo mengaku tidak terlibat.
Kepala Cabang Mandala Gorontalo, Yuda, menyatakan bahwa korban bukanlah nasabah mereka, melainkan nasabah Mandala Finance Cabang Luwuk.
"Kami memang bekerja sama dengan pihak eksternal untuk penagihan, tapi yang menangani bukan karyawan kami," kata Yuda.
Meski demikian, kendaraan Andi hingga kini masih berada di kantor Mandala Gorontalo tanpa kejelasan status hukum.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.