Minggu, 15 Maret 2026

Revisi UU TNI

Wartawan di Surabaya Jadi Korban Pemukulan Polisi saat Liput Demo Tolak UU TNI, Handphone pun Raib

Salah satu wartawan di Surabaya jadi korban pemukulan polisi saat sedang meliput demo UU TNI. Selain dipukuli polisi, handphone milik wartawan pun iku

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Wartawan di Surabaya Jadi Korban Pemukulan Polisi saat Liput Demo Tolak UU TNI, Handphone pun Raib
Habiburrahman/Tribunmataraman.com Network
WARTAWAN DIPUKUL POLISI - Massa demonstrasi menolak Undang-undang (UU) TNI sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025). Salah satu wartawan BeritaJatim ikut dipukuli polisi saat demo tersebut. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Salah satu wartawan di Surabaya ikut dipukuli polisi saat sedang meliput demo Undang-undang (UU) TNI.

Selain dipukuli polisi, handphone milik wartawan pun ikut diambil oleh kepolisian.

Dilansir dari TribunJatim.com, wartawan yang menjadi korban pemukulan polisi adalah jurnalis dari BeritaJatim.

Dia bernama Rama Indra Surya.

Baca juga: Akibat Sopir Ngantuk, Minibus di Sulbar Tabrak Motor Pasutri, Korban Terseret 10 Meter dari Lokasi

Pemuda 24 tahun ini mengalami luka di pelipis kanan, kepala, dan bibir atas akibat pukulan.

"Luka-luka ini akan saya visum," ujarnya, Senin (24/3/2025).

Kejadian bermula saat Rama meliput kericuhan di depan Gedung Grahadi.

Ia berada di belakang barikade polisi yang berpakaian hitam dan membawa tameng.

Massa berusaha didorong mundur hingga ke kawasan Delta Plaza.

Baca juga: Timnas Indonesia Lawan Bahrain di Stadion GBK Bakal Dikawal 2.575 Polisi Selama Pertandingan

Rama melihat polisi memukuli demonstran dan spontan merekam kejadian tersebut untuk bahan berita.

Namun, sebelum selesai merekam, handphonenya direbut paksa.

Ia mengaku dikerumuni polisi berseragam dan tidak berseragam, dan dipaksa menghapus video, dan dipukuli.

Meskipun Rama menunjukkan Kartu Pers, ia tetap diintimidasi dan dipukul dengan tangan kosong dan kayu.

"Saya sudah bilang saya reporter Beritajatim dan menunjukkan ID card. Tapi mereka tetap berteriak suruh hapus video, merebut handphone saya, dan mengancam akan membantingnya," tutur Rama.
 
Informasinya, sekitar 25 orang diamankan setelah kerusuhan itu.

Baca juga: 2 Siswa SMK di Yogyakarta Terpaksa Lebaran di Penjara Karena Tertangkap Polisi Racik Petasan

Mereka rata-rata diamankan dari kawasan Delta Plaza dan dikumpulkan di Gedung Grahadi sebelum dibawa ke Polrestabes Surabaya.

Sumber: TribunJatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved